Berita Viral
Laporan Permbegalan Ini Dinilai Polisi Ada yang Janggal, Korban Ditikam dan Kehilangan Rp 152 Juta
Laporan pembegalan ini dinilai polisi mengandung kejanggalan. Kerugian mencapai ratusan juta rupiah
TRIBUNJATENG.COM, NUNUKAN - Laporan pembegalan ini dinilai polisi mengandung kejanggalan. Kerugian mencapai ratusan juta rupiah.
Dugaan pembegalan dengan kekerasan ini terjadi di Pulau Sebatik, Nunukan, Kalimantan Utara.
Untuk kali pertama ada laporan seperti itu.
Baca juga: Pengeroyokan di Pasar Apung Jepara, Polisi Ungkap Motif Salah Sasaran, Sejumlah Pelaku Ditangkap
Kronologi
Korban, seorang warga Desa Liang Bunyu bernama Rudiantoro, mengaku diserang tiga orang tak dikenal saat pulang dari mengambil uang di ATM Bank.
Tak hanya ditikam, korban juga mengaku kehilangan uang tunai senilai Rp 152 juta dan satu unit ponsel.
Polisi kini tengah menyelidiki laporan tersebut karena terdapat sejumlah kejanggalan.
"Kami terima laporan pencurian dengan kekerasan atau dengan ancaman kekerasan atau pembegalan dari salah seorang warga yang mengaku korban begal," ujar Kapolsek Sebatik Timur, AKP Wisnu Bramantyo, dihubungi Jumat (23/5/2025).
Dari pengakuan pelapor Rudiantoro, aksi pembegalan terjadi Kamis (22/5/2025) sekitar pukul 10.00 wita, di Jalan Yos Sudarso Desa Tanjung Karang, Sebatik.
Wisnu menuturkan, korban mengaku dibegal saat berkendara pulang, setelah mengambil uang melalui ATM Bank di Toko Rudi.
Tiba tiba saja pelapor dihadang tiga orang tak dikenal, yang menggunakan dua motor.
Salah satunya menggunakan motor Honda Genio, sementara satunya, tidak diketahui jenisnya oleh pelapor.
"Pengakuan pelapor, pelaku mendekati korban dan langsung mengayunkan senjata tajam ke bagian pinggul sebelah kirinya. Ia terpaksa berhenti karena salah satu pelaku menghadang dari depan," kata Wisnu membacakan isi laporan.
Setelah motor pelapor berhenti, salah satu pelaku langsung menaiki motor korban dan mengunci leher korban.
"Korban diminta mengarahkan motor untuk masuk ke jalan perkebunan sawit sekitar 20 sampai 30 meter," lanjutnya.
Di areal perkebunan, salah satu pelaku menikam perut korban sebelah kanan, namun pisaunya ternyata tak melukai korban, hanya menimbulkan goresan.
Pelaku, akhirnya menggambil batu dan memukul kepala korban sehingga korban tidak sadarkan diri.
Akibat kejadian tersebut, pelapor mengaku mengalami kerugian 1 unit Hp Realme dan uang tunai sebesar Rp 152 juta.
Polisi saat ini masih mendalami laporan tersebut.
Wisnu mengatakan, ada kejanggalan dari laporan itu.
"Kita masih lakukan penyelidikan, kita dalami benar tidaknya peristiwa ini, karena kita merasa ada kejanggalan juga dari laporan tersebut," kata Wisnu. (Kompas.com)
"Saya Syok" Edi Warga Ungaran Tiba-tiba Terima Akta Cerai dari Istri, Menduga Palsukan Dokumen |
![]() |
---|
Inilah Sosok Pendaki Gunung Tertua di Dunia, Taklukan Gunung Fuji di Usia 102 Tahun |
![]() |
---|
Nasib Guru di Sleman Setelah Viral Diminta Mencicipi MBG, Ikut Keracunan Bersama 378 Siswa |
![]() |
---|
Duduk Perkara Ustaz Evie Effendi Dilaporkan, KDRT hingga Ludahi Anak: Gegara Minta Uang Bulanan |
![]() |
---|
10 Fakta Kasus Rumah Hadi di Demak Dilelang Koperasi Gara-gara Utang Rp 20 Juta, Bunga Rp 56 Juta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.