Pelajar Semarang Tewas Ditembak
"Awas Nek Ketemu Aku" Sudah Jadi Terdakwa Robig Pembunuh Pelajar Semarang Masih Arogan Ancam Saksi
Kuasa hukum keluarga almarhum Gamma Rizkynata Oktavandy (GRO), Zainal Abidin Petir, mengungkap adanya dugaan ancaman verbal yang
Penulis: Lyz | Editor: muh radlis
Tribun Jateng/ Iwan Arifianto
DUGAAN PENGANCAMAN - Aipda Robig Zaenudin (baju putih) terdakwa kasus penembakan siswa SMK hingga tewas di Semarang mengikuti persidangan yang masih dalam tahap memintai keterangan dari para saksi di Pengadilan Negeri (PN) Semarang, Senin (26/5/2025). Robig dituding melakukan pengancaman terhadap satu orang saksi anak.
Bahwa Sajam itu dalam rekonstruksi dibawa pembonceng paling belakang vario warna merah.
"Saksi menyebut bahwa senjata tajam itu sama sekali tidak digunakan," tuturnya.
Lanjutnya pada sidang tersebut terungkap saksi AN diajak Gamma ke lokasi tawuran di Simongan. Saat itu saksi berada di Warmindo Pusponjolo.
"Anak saksi menolak. Tetapi kepala anak saksi dipukul Gamma.
Hingga akhirnya saksi tidak bisa menolak ajakan Gamma," tuturnya.
Tak hanya itu saksi anak merupakan pengendara vario merah juga dipukul kepalanya oleh Gamma karena putar balik saat mengejar musuh di Masjid Simongan. (Iwn)
Berita Terkait:#Pelajar Semarang Tewas Ditembak
| Kapolda Jateng Belum Tandatangani Pemecatan Robig Polisi Penembak Pelajar Semarang: Sengaja Lindungi |
|
|---|
| Kuasa Hukum Gamma Pertanyakan Kapolda Jateng Tak Kunjung Tanda Tangani Surat Pemecatan Robig |
|
|---|
| Banding Ditolak, Robig Polisi Pembunuh Pelajar Semarang Akan Ajukan Kasasi ke Mahkamah Agung |
|
|---|
| Terungkap Eks Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar Pernah Berusaha Suap Keluarga Gamma |
|
|---|
| Terus Melawan, Robig Pembunuh Pelajar Semarang Tak Terima Divonis 15 Tahun Penjara, Ajukan Banding |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.