Pelajar Semarang Tewas Ditembak
"Awas Nek Ketemu Aku" Sudah Jadi Terdakwa Robig Pembunuh Pelajar Semarang Masih Arogan Ancam Saksi
Kuasa hukum keluarga almarhum Gamma Rizkynata Oktavandy (GRO), Zainal Abidin Petir, mengungkap adanya dugaan ancaman verbal yang
Penulis: Lyz | Editor: muh radlis
Tribun Jateng/ Iwan Arifianto
DUGAAN PENGANCAMAN - Aipda Robig Zaenudin (baju putih) terdakwa kasus penembakan siswa SMK hingga tewas di Semarang mengikuti persidangan yang masih dalam tahap memintai keterangan dari para saksi di Pengadilan Negeri (PN) Semarang, Senin (26/5/2025). Robig dituding melakukan pengancaman terhadap satu orang saksi anak.
Bahwa Sajam itu dalam rekonstruksi dibawa pembonceng paling belakang vario warna merah.
"Saksi menyebut bahwa senjata tajam itu sama sekali tidak digunakan," tuturnya.
Lanjutnya pada sidang tersebut terungkap saksi AN diajak Gamma ke lokasi tawuran di Simongan. Saat itu saksi berada di Warmindo Pusponjolo.
"Anak saksi menolak. Tetapi kepala anak saksi dipukul Gamma.
Hingga akhirnya saksi tidak bisa menolak ajakan Gamma," tuturnya.
Tak hanya itu saksi anak merupakan pengendara vario merah juga dipukul kepalanya oleh Gamma karena putar balik saat mengejar musuh di Masjid Simongan. (Iwn)
Berita Terkait
Berita Terkait:#Pelajar Semarang Tewas Ditembak
Terus Melawan, Robig Pembunuh Pelajar Semarang Tak Terima Divonis 15 Tahun Penjara, Ajukan Banding |
![]() |
---|
Dua Nasib Berbeda, Robig Resmi Dipecat dari Polri Sedangkan Kombes Irwan Duduk Tenang di Lemdiklat |
![]() |
---|
Kenapa Polda Jateng Ngotot Belum Pecat Robig Pembunuh Pelajar? Nafasku Masih Setengah Lega |
![]() |
---|
Kuasa Hukum Bakal Ajukan Banding Vonis 15 Tahun untuk Robig Pembunuh Pelajar Semarang |
![]() |
---|
Air Mata Andy Pecah Selepas Robig Divonis 15 Tahun Penjara: Sesuai Harapan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.