Berita Jawa Tengah
Ditangkap! Komplotan Pencuri Mesin Traktor Lintas Wilayah di Jepara, Hasil Curian Dijual di Bandung
Polres Jepara menangkap komplotan pencuri mesin traktor berjumlah tiga orang, yang selama ini telah beraksi di beberapa daerah di Jawa Tengah.
Penulis: Tito Isna Utama | Editor: deni setiawan
Satu mesin traktor dijual dengan harga Rp3 juta hingga Rp4 Juta.
Sampai saat ini, Polres Jepara masih melakukan pendalaman, sehingga mereka tersangka dibawa ke Polda Jateng.
"Dari ketiga tersangka, dua di antaranya dibawa ke Polda Jateng untuk pemeriksaan lanjutan lantaran diduga telah melancarkan aksi di berbagai wilayah," tuturnya.
Atas tindakannya, ketiga tersangka terjerat Pasal 363 Ayat 1 KUHP dengan ancaman penjara paling lama tujuh tahun. (*)
Baca juga: Penyebab Rivaldo Warga Jakarta Tewas saat Tawuran di Semarang, Tubuh Dihujani Celurit Usai Terjatuh
Baca juga: Sepanjang Jalan Sragi Pekalongan Bakal Dipasang Pita Kejut, Sering Jadi Lokasi Aksi Balap Liar
Baca juga: Jumat Malam Ini 3 Kloter Pamungkas Embarkasi Solo Diterbangkan ke Tanah Suci, Berikut Data Rincinya
Baca juga: 55 Jemaah Tidak Lolos Kesehatan Tahun Ini di Embarkasi Solo, Lebih Banyak Dibandingkan Sebelumnya
Jepara
pencurian
Polres Jepara
Pencurian Mesin Traktor di Jepara
Kompol Edy Sutrisno
Polda Jateng
Komplotan Pencuri Mesin Traktor
| Janji Bupati Magelang Direalisasikan, Bulan Ini Mulai Bagikan Seragam Gratis |
|
|---|
| Pengunjung Berhamburan Selamatkan Diri saat Pohon Tumbang Timpa RM Padang di Salatiga |
|
|---|
| Ayah dan Adiknya Juga Meninggal, Korban Ledakan Tabung Gas di Rumah Kos Pekalongan |
|
|---|
| Dua Pegawai BUMN Kota Tegal Kongkalikong Palsukan Dokumen Kredit Rp500 Juta |
|
|---|
| Teguh dan Botok Pentolan AMPB Jadi Tersangka, Kuasa Hukum: Kriminalisasi Bermuatan Politis |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/20250530-_-Pelaku-Pencurian-Mesin-Traktor-di-Jepara.jpg)