Berita Kriminal
Satu Remaja Perempuan Ditangkap Polisi Purbalingga Saat Hendak Tawuran, Segini Panjang Sajamnya
Sebanyak 21 remaja digerebek polisi saat diduga hendak melakukan aksi tawuran di wilayah Desa Karangklesem
Penulis: Lyz | Editor: muh radlis
TRIBUNJATENG.COM, PURBALINGGA — Sebanyak 21 remaja digerebek polisi saat diduga hendak melakukan aksi tawuran di wilayah Desa Karangklesem, Kecamatan Kutasari, Kabupaten Purbalingga, pada Jumat dini hari (30/5/2025).
Dari jumlah tersebut, tiga remaja resmi ditetapkan sebagai tersangka karena kedapatan membawa senjata tajam tanpa izin.
Wakapolres Purbalingga, Kompol Agus Amjat Purnomo, mengungkapkan hal itu dalam konferensi pers di Mapolres Purbalingga, Sabtu (31/5/2025).
Ia menjelaskan bahwa pengamanan para remaja dilakukan sekitar pukul 02.00 WIB di Jalan Raya Karangklesem saat mereka berkumpul dan dicurigai hendak melakukan bentrokan.
Tiga dari 21 yang diamankan terbukti membawa senjata tajam dan telah ditetapkan sebagai tersangka.
Satu di antaranya adalah orang dewasa, sementara dua lainnya masih di bawah umur.
Para tersangka dikenai pasal sesuai dengan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 atas kepemilikan senjata tajam tanpa izin.
Tiga orang tersebut ialah ZAF (16) yang merupakan seorang pelajar asal Kecamatan Kemangkon, GAY (15) pelajar asal Kecamatan Kaligondang dan GAP (18) yang juga merupakan pelajar asal Kecamatan Kaligondang.
Beberapa barang bukti yang diamankan ialah satu buah celurit panjang berwarna biru, satu buah golok warna biru muda dan satu buah celurit panjang berwarna biru muda.
"Selain itu diamankan pula sejumlah telepon genggam dan sepeda motor," ungkapnya kepada awak media, Sabtu (31/5/2025).
Lebih lanjut, berdasarkan hasil pemeriksaan, kronologi persitiwa bermula pada Jumat (30/5/2025) sekira pukul 00.30 WIB.
"Saat itu sekelompok anak yang mengatas namakan dirinya 'Misteri People' akan melakukan tawuran dengan kelompok lain yang bernama 'Enjoy Warok' di perbatasan Purbalingga dan Banjarnegara," lanjutnya.
Karena tidak menemukan kelompok lawan, kelompok 'Misteri People' kemudian menuju ke wilayah Kecamatan Kutasari untuk menantang kelompok lain.
"Karena tidak juga ditemukan, mereka pun kemudian pergi menuju lapangan Desa Karangklesem," katanya.
Namun sesampainya di lapangan, ternyata mereka dipergoki dan dihadang oleh para warga, sehingga mereka pun kabur melarikan diri dan terpecah-pecah.
| Bocah 14 Tahun di Karimunjawa Jepara Jadi Korban Kekerasan Seksual Sebelum Menstruasi hingga Hamil |
|
|---|
| Sosok Israwati dan Sri Reski Ulandari Dua Anggota DPRD Jadi Tersangka Penipuan, dari Gerindra & PKB |
|
|---|
| Rayuan Maut Akan Dinikahi Jadi Jurus Kuli Bangunan Ini Bisa Setubuhi Pelajar |
|
|---|
| Detik-detik Maling Gagal Total, Kepergok Warga Saat Panjat Dinding Toko Sembako |
|
|---|
| Modal Foto AI Pria Nyamar Jadi Anggota TNI Tipu dan Peras Wanita hingga Rp 210 Juta, Modusnya VCS |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/beberapa-barang-bukti-beberapa-senjata-tajam.jpg)