Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Banyumas

Rutan Banyumas Siap Pidanakan Petugas dan Pindahkan Narapidana yang Terlibat Penyelundupan Narkoba

Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Banyumas menyatakan perang terhadap peredaran handphone ilegal dan narkoba di lingkungan tahanan. 

Tribunjateng/Permata Putra Sejati
PEMERIKSAAN WBP- Petugas dari Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Banyumas melakukan pemeriksaan Warga Binaan Permasyarakatan (WBP), Senin (2/6/2025). Komitmen itu ditunjukkan dengan deklarasi Zero HP dan Zero Narkoba.  

WBP juga bisa kehilangan hak-haknya dan dipindahkan ke lapas super maksimum," tegasnya lagi.

Langkah tegas ini mendapat dukungan dari berbagai pihak, termasuk dari Ketua Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) SAI Purwokerto, H. Djoko Susanto, S.H.

"Kami mendukung penuh langkah ini. HP bisa disalahgunakan untuk hal-hal negatif, apalagi narkoba, itu jelas sangat berbahaya," ungkap Djoko.

Sebagai bentuk komitmen nyata, petugas langsung menggelar razia mendadak ke seluruh kamar tahanan dan blok hunian usai deklarasi. 

Hasilnya, tidak ditemukan adanya HP maupun narkoba.

Baca juga: Isi Buku Harian Mendiang Dr Aulia Risma Mahasiswi PPDS Undip Semarang, Antar 3 Sosok Ini ke Tahanan

Sebagai solusi komunikasi, Rutan Banyumas telah menyediakan fasilitas telepon resmi yang dapat digunakan WBP selama 10 menit per sesi dengan sistem berbayar dan diawasi langsung oleh petugas.

Langkah ini menjadi bagian dari upaya Rutan Banyumas dalam memperkuat sistem pemasyarakatan yang aman, tertib, dan bebas dari praktik ilegal. 

Sekaligus sebagai wujud nyata implementasi reformasi birokrasi di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM. (jti) 

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved