Berita Kudus
Ormas Kudus Tidak Boleh Terlibat Aksi Radikalisme dan Premanisme
Pemerintah Kabupaten Kudus melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) menggelar seminar "Peningkatan Kondusivitas Persatuan
Penulis: Saiful Ma sum | Editor: Catur waskito Edy
TRIBUNJATENG.COM, KUDUS - Pemerintah Kabupaten Kudus melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) menggelar seminar "Peningkatan Kondusivitas Persatuan dan Toleransi Organisasi Masyarakat (Ormas)", Selasa (6/2025) di Pendopo Kabupaten Kudus.
Seminar kali ini melibatkan 100 perwakilan dari Ormas yang ada di Kabupaten Kudus, Tokoh Masyarakat, Pelaku Usaha, hingga perwakilan Lembaga Perguruan Tinggi di wilayah Kabupaten Kudus.
Wakil Bupati Kudus, Bellinda Putri Sabrina Birton mengatakan, organisasi masyarakat sejatinya mampu berperan penting dalam menjaga kondusivitas wilayah di Kota Kretek.
Organisasi masyarakat tidak boleh terlibat dalam aksi radikalisme hingga premanisme yang meresahkan masyarakat.
Termasuk menghindari hal-hal yang mengarah pada aktivitas negatif, seperti penyalahgunaan narkotika, hingga judi online atau perjudian.
Sebagai wakil bupati dari kalangan anak muda, Bellinda menyuarakan kepada semua ormas di Kabupaten Kudus agar tidak mengutamakan ego masing-masing yang ingin menang sendiri.
Setiap ormas harus bisa bergandeng tangan, berjalan seiringan untuk mendukung terciptanya kondisi aman dan damai di Kabupaten Kudus.
"Banyak anak muda yang terlibat dalam organisasi masyarakat. Ini harus diperhatikan, supaya tidak terjerumus pada hal-hal salah. Orangtua, guru dan tokoh masyarakat bareng-bareng awasi dan bimbing anak-anak usia sekolah dan remaja, agar tidak masuk pada penyalahgunaan narkotika, judi online dan lainnya," terangnya.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Kudus, Mohammad Fitriyanto menyampaikan, seminar kali ini sekaligus launching inovasi daerah atas pembentukan Forum Komunikasi Organisasi Kemasyarakatan (Forkomas) di Kabupaten Kudus dan launching Sistem Informasi Pak Leo, yaitu Sistem Informasi Pemberitahuan Keberadaan, Laporan dan Evaluasi Organisasi Kemasyarakatan atau Ormas.
Tujuan utama kegiatan tersebut dalam rangka meningkatkan kondusivitas daerah.
Hadirnya Forkomas dan Sistem Informasi Pak Leo berperan dalam mempermudah pelaporan kegiatan ormas, meningkatkan data dan partisipasi ormas dalam pembangunan, guna mewujudkan Indonesia Emas 2045 menuju Kudus yang Sejahtera, Harmoni, dan Taqwa.
Kata dia, Ormas berperan dalam mendukung stabilitas dan keamanan pembangunan daerah.
Di mana situasi aman akan terbentuk kepercayaan masyarakat dan menaikkan peluang investor, hambatan sosial dan birokrasi dapat diminimalkan, kepastian hukum mempengaruhi pembangunan berkelanjutan, terciptanya lingkungan kondusif untuk percepatan kesejahteraan masyarakat
Dalam hal ini, perlu juga menggandeng seluruh elemen masyarakat. Mulai dari pemerintah, masyarakat sipil, tokoh agama, pemuda, dan stakeholder lain dalam rangka menjaga kondusivitas sosial, menolak ujaran kebencian dan kekerasan, menjaga stabilitas lingkungan bersama Polres, Kodim 0722/Kudus, Kejaksaan dan Pengadilan.
"Ini bukan hanya tugas negara, tetapi tugas kita semua," terangnya.
Lebih lanjut, peran strategis ormas sebagai mitra strategi pemerintah adalah dalam menyalurkan aspirasi masyarakat, menjaga nilai-nilai luhur bangsa, melestarikan gotong-royong. Serta dapat berkontribusi dalam hal pendidikan, kesehatan, ekonomi, toleransi beragama dan kebencanaan. (Sam)
Baca juga: Video 9 Pelaku Penyalahgunaan Ganja dan Psikotropika Diringkus Satresnarkoba Polres Kudus
Baca juga: Berapa BB Bayi 3 Bulan? Cek Tabel Berat Badan Bayi 3 -12 Bulan
Baca juga: Pemkab Jepara Pilih Desa Plajan Jadi Pusat Wisata di Kecamatan Pakisaji
Cuaca Sulit Ditebak, Bupati Kudus Imbau Masyarakat Waspada |
![]() |
---|
Duh, Tunggakan Retribusi 5 Pasar Rakyat Kudus Capai Rp6,5 Miliar |
![]() |
---|
Dikerjakan Mulai Besok Sabtu, Ganti Baru Semua Talang Atap Lantai 2 Pasar Kliwon Kudus |
![]() |
---|
Saat Gubuk Reyot Devi dan Keluarga di Lereng Muria Disulap Jadi Rumah Kokoh |
![]() |
---|
Guru Swasta di Kudus Penerima Tunjangan Rp 1 Juta per Bulan Akan Diverifikasi Ulang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.