Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Jawa Tengah

Praktik Premanisme Masih subur saat Operasi Preman, Polda Jateng Upayakan Langkah Ini

Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah telah membongkar sebanyak 711 kasus dengan 916 tersangka dalam operasi preman selama Mei 2025. 

Penulis: iwan Arifianto | Editor: rival al manaf
Tribun Jateng/ Iwan Arifianto.
MASIH BERBURU PREMAN - Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Latif engungkap bakal meningkatkan dan mengefektifkan kembali penanganan terhadap premanisme karena praktik preman masih ditemukan saat operasi Aman Candi 2025 di Gedung Borobudur, Mapolda Jateng, Selasa (3/6/2025). 

"Misal ada laporkan nanti kami  libas. Tidak ada beking. Masyarakat harus nyaman dan aman," terangnya.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jateng Kombes Pol Dwi Subagio mengatakan,  kasus terbanyak yang diungkap dalam operasi Aman Candi dilakukan oleh Polrestabes Semarang sebanyak 215 kasus, Grobogan ada sebanyak 50 kasus, Wonosobo ada 46 kasus, Boyolali 35 kasus , Sukoharjo 30 kasus,  Kudus 29 kasus,  sisanya polres lainnya.

Jenis kejahatan yang dilakukan berupa kasus pemerasan sebanyak 428 kasus. Kemudian kasus pengancaman, pungli dan penguasaan lahan 17 kasus.

Sisanya terbagi kasus lainnya di antaranya kekerasan antar kelompok yang mencapai ratusan kasus.

"Kasus penghalangan proyek tidak terjadi di Jawa Tengah," katanya.

Terkait para tersangka yang terafiliasi dengan 11 ormas, Dwi menyebut ormas tersebut meliputi Pemuda Pancasila, GRIB Jaya, Genk Los, Sanek, PSHT 16, LSM Harimau, LSM GMBI, Pagar Nusa, PSHT Winongo, Squad Nusantara, Genk Santa Cruz Solo.

"Ya para ketua ormas itu bila terbukti melakukan perintah atau menerima uang hasil kejahatan maka akan kami tindak," paparnya.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Jawa Tengah  Muslichah Setiasih menyebut, sebanyak 11 ormas yang terafiliasi kejahatan yang diungkap Polda Jateng di antaranya pernah melakukan audiensi dengan Kesbangpol.

Mereka melaporkan keberadaannya dan data legalitas sudah kami terima. Jika ada oknum terlibat kejahatan kami kembalikan ke ketua ormasnya.

"Ya harus bisa menertibkan anggotanya. Pemerintah tidak sampai mencampuri ormas. Hanya bisa mengingatkan karena di ranah kami apabila ormas itu meresahkan dan jumlah (anggota) cukup besar maka kami bisa bekukan," paparnya. (Iwn)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved