Sidang Kasus Kematian Dokter Aulia
Dr Aulia Risma Menangis di Kamar Sebelum Jasadnya Ditemukan, Curhat Soal 2 Sosok Ini di PPDS Undip
Sebelum jasadnya ditemukan di kamar kosnya, dr Aulia Risma Lestari banyak curhat ke sahabat dan keluarga
Penulis: iwan Arifianto | Editor: muslimah
TRIBUNJATENG.COM,SEMARANG - Sebelum jasadnya ditemukan di kamar kosnya, dr Aulia Risma Lestari banyak curhat ke sahabat dan keluarga.
Fokus utama tentang kelelahan baik secara fisik maupun keuangan selama ia menjadi mahasiswa Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Undip.
Hal itu diungkap oleh sahabat dr Aulia Rism, Nur Diah Kusumardani.
Diah adalah salah satu saksi dalam sidangdi Pengadilan Negeri (PN) Semarang, Rabu (4/6/2025) malam.
Diah lah yang melihat bagaimana kondisi jasad dr Aulia Risma saat pertama ditemukan.
Baca juga: "Saya Lihat Jasad Dr Aulia Risma Genggam Suntikan" Diah Saksi Kasus PPDS Undip Bongkar Semuanya
Menurut Diah, Risma sempat bercerita kepadanya soal beratnya menjalani program PPDS Anestesi di RSUP Kariadi Semarang.
Selama mengikuti program itu, Risma telah kelelahan baik secara fisik dan terkuras ekonominya.
Soal ekonomi, Risma mengungkapkan tabungannya telah habis untuk membayar kebutuhan seniornya.
Bahkan, ketika uangnya telah habis tetap harus ada iuran yang harus dibayarkan.
"Meskipun uang sudah habis tapi entah bagaimana caranya uang itu harus ada (untuk iuran). Istilahnya di antara mereka MPC 'mbuh piye carane'," terangnya.
Diah mengetahui sedetail itu karena bersahabat dengan Risma.
Mereka juga tinggal dalam satu lingkungan kos.
Selain itu, suaminya juga teman seangkatan Risma dalam program yang sama.
Bedanya, suaminya berada di divisi lain dalam program itu.
"Suami saya mengalami hal serupa yang dialami oleh Risma. Namun, saya menilai beban yang ditanggung Risma lebih berat daripada suaminya saya. Sebab, korban berada di Divisi Ilmiah," tuturnya.
| Taufik Eko Nugroho Mantan Kaprodi PPDS Anestesi Undip Terdakwa Pemerasan Divonis 2 Tahun Penjara |
|
|---|
| Sri Maryani Staf Adm PPDS Anestesi Undip Terdakwa Pemerasan dan Bully Divonis 9 Bulan Penjara |
|
|---|
| Ini Alasan Hakim PN Semarang Vonis Ringan 9 Bulan untuk Zara Terdakwa Bully dan Pemerasan PPDS Undip |
|
|---|
| Zara Terdakwa Bully dan Pemerasan Dokter Aulia Risma PPDS Undip Semarang Divonis 9 Bulan Penjara |
|
|---|
| Taufik Terdakwa Kasus Pemerasan Berujung Maut PPDS Undip Melawan, Sebut Pungutan BOP Sejak 2003 |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/Zara-Yupita-Azra-satu-dari-tiga-terdakwa-kasus-dugaan-pemerasan-dan-perundungan.jpg)