Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Jawa Tengah

Polda Jateng: Paket Striptis di Mansion Semarang Bernama Mask Potato, Pengunjung Bayar Rp5,8 Juta

Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto menyebut, pengunjung Mansion bisa menikmati tari telanjang dengan harga paket Rp5,8 juta.

Penulis: iwan Arifianto | Editor: deni setiawan
POLDA JATENG
SEGEL TEMPAT HIBURAN - Polda Jateng menyegel Mansion Executive Karaoke di Jalan Kyai Saleh, Kelurahan Mugassari, Semarang Selatan, Kota Semarang, Kamis (27/2/2025) malam. Tempat hiburan tersebut disegel karena diduga menyajikan tari telanjang dan prostitusi. 

Sebelumnya, penyidik Ditreskrimum Polda Jateng menetapkan satu tersangka baru dalam kasus prostitusi di Mansion Executive Karaoke, Jalan Kyai Saleh, Mugassari, Semarang Selatan.

Dirreskrimum Polda Jateng Kombes Pol Dwi Subagio belum mengungkap siapa tersangka baru tersebut.

Kombes Pol Dwi hanya menjelaskan, tersangka merupakan pemilik tempat karaoke.

"Ada satu tersangka baru dari kasus pornografi di karaoke Mansion," jelas Kombes Pol Dwi selepas konferensi pers di Mapolda Jateng, Kota Semarang, Selasa (3/6/2025).

Polisi menggerebek tempat karaoke tersebut lantaran menyediakan hiburan tari telanjang atau striptis dan dugaan praktik prositusi.

Penggerebekan dilakukan polisi pada Kamis (27/2/2025) malam hingga  Jumat (28/2/2025) dinihari.

Selama tiga bulan penyidikan, polisi telah memeriksa 11 saksi.

Polisi juga telah memeriksa pemilik Mansion berinisial BRS.

Pemilik tempat karaoke tersebut merupakan tokoh politik di Jawa Tengah karena merupakan ketua partai tingkat Jawa Tengah.

"Tersangka pria."

"Intinya dia pemilik yang jadi tersangka."

"Masyarakat juga banyak yang kenal dia," beber Kombes Pol Dwi Subagio.

Kombes Pol Dwi Subagio menyebut, tersangka berperan menerima hasil dari aktivitas karaoke tersebut.

Pihaknya kini sudah melayangkan surat panggilan.

"Pekan depan akan kami panggil."

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved