Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Jawa Tengah

Polda Jateng: Paket Striptis di Mansion Semarang Bernama Mask Potato, Pengunjung Bayar Rp5,8 Juta

Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto menyebut, pengunjung Mansion bisa menikmati tari telanjang dengan harga paket Rp5,8 juta.

Penulis: iwan Arifianto | Editor: deni setiawan
POLDA JATENG
SEGEL TEMPAT HIBURAN - Polda Jateng menyegel Mansion Executive Karaoke di Jalan Kyai Saleh, Kelurahan Mugassari, Semarang Selatan, Kota Semarang, Kamis (27/2/2025) malam. Tempat hiburan tersebut disegel karena diduga menyajikan tari telanjang dan prostitusi. 

"Ada prosesnya baik itu lewat panggilan pertama kedua dan seterusnya," terangnya.

Kasus pornografi tersebut total telah menyeret dua tersangka.

Satu tersangka lainnya yakni YS alias Mami U.

Peran YS ini mengatur aktivitas wanita penghibur di Mansion.

"Untuk tersangka YS sudah dilimpahkan ke kejaksaan."

"Tersangka baru masih proses administrasi," kata Kombes Pol Dwi. (*)

Baca juga: Pemkab Kendal Pastikan Hewan Kurban Sehat, Kepala DPP: Tapi Masih Berpotensi Terserang Cacing Hati

Baca juga: Panen Raya Jagung Serentak di Wonosobo Capai 20 Ton, Hasil Tanam 12 Januari 2025

Baca juga: Kota Tegal Kembali Raih Opini WTP, Dedy Yon: 7 Kali Berturut-turut

Baca juga: Gus Yasin Masuk Bursa Calon Ketua Umum PPP, Ini Bocoran Kader dari Blora

 

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved