Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Kabupaten Semarang

Zainal Petir Desak Ketegasan Bupati Semarang, Tindak Semua Objek Wisata Belum Berizin

Investasi di Kabupaten Semarang harus berjalan, tetapi tidak lantas abai terhadap kewajibannya seperti perizinan sesuai tata aturan yang berlaku.

|
Penulis: Dse | Editor: deni setiawan
TRIBUN JATENG/REZA GUSTAV
DUSUN SEMILIR - Ilustrasi Kawasan Wisata Dusun Semilir di Kecamatan Bawen, Kabupaten Semarang. 

Sebelumnya telah diberitakan di Tribunjateng.com, Legal and QA Manager Dusun Semilir, Shenita Dwiyansany menjelaskan bahwa proses perizinan sudah dilakukan, namun sempat terkendala regulasi.

Menurutnya, awal izin villa diunggah melalui sistem OSS (Online Single Submission) dengan klasifikasi usaha Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) villa. 

Namun ternyata sistem menolak karena villa dikategorikan sebagai hunian pribadi.

Sementara Dusun The Villas merupakan fasilitas penginapan dalam kawasan usaha, bukan rumah tinggal.

“Karena itu, kami diarahkan oleh DPMPTSP Jateng, beserta Dinas Pariwisata, PUPR, dan Lingkungan Hidup untuk mengubah perizinan Nomor Induk Berusaha (NIB) menjadi hotel berbintang."

"Kami mengikuti arahan tersebut meski sebenarnya konsep kami adalah villa."

"Ini soal penyesuaian regulasi,” kata Shenita, Senin (26/5/2025).

Dia menambahkan, pihak Dusun Semilir juga telah mengajukan judicial review atas regulasi tersebut, karena dinilai kurang relevan dengan kondisi lapangan.

Menurut Shenita, Dusun Semilir tetap taat aturan dan berkomitmen menyelesaikan seluruh izin pendukung secara bertahap.

“Prosesnya memang sedang berjalan dan kami rutin membayar pajak, baik untuk hotel maupun restoran,” imbuh dia.

Terpisah, Ketua DPRD Kabupaten Semarang, Bondan Marutohening menegaskan bahwa pihaknya telah melakukan komunikasi awal mengenai persoalan itu. 

Pihaknya meminta dinas terkait untuk segera menggelar pertemuan guna mengurai persoalan perizinan ini.

“Kami bersama pihak eksekutif masih mengevaluasi perizinan, mengidentifikasi masalah-masalahnya, dan menemukan jalan keluarnya."

"Termasuk juga objek-objek wisata lainnya, coba kami kaji juga, sehingga harus kami koordinasikan dengan DPMPTSP terlebih dahulu."

"Kami juga ingin semua tempat usaha atau wisata beroperasi sesuai ketentuan yang dilalui bersama."

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved