Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Batang

Sampaikan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024, Batang Kembali Raih WTP Kesembilan Kali

Pemerintah Kabupaten Batang kembali menorehkan prestasi membanggakan dalam tata kelola keuangan daerah. 

Penulis: dina indriani | Editor: raka f pujangga
dok Diskominfo Batang
RAPAT PARIPURNA - Bupati Batang M. Faiz Kurniawan yang sambutannya dibacakan Pj Sekda Sri Purwaningsih menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Batang, Senin (16/6/2025).Dalam laporan keuangan tahun 2024, Kabupaten Batang kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK Perwakilan Provinsi Jawa Tengah. 

Dengan tambahan realisasi pembiayaan netto sebesar Rp136,224 miliar, menghasilkan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) tahun 2024 sebesar Rp144,858 miliar.

Dari sisi aset, total aset daerah per 31 Desember 2024 mencapai Rp3,246 triliun, mengalami penambahan sebesar Rp141,076 miliar atau 4,54 % dibandingkan tahun 2023 yang sebesar Rp3,105 triliun.

Sementara kewajiban daerah per 31 Desember 2024 sebesar Rp68,564 miliar, naik dari tahun sebelumnya yang sebesar Rp51,548 miliar atau mengalami kenaikan 33,01 % .

Penyampaian Raperda ini merupakan pemenuhan kewajiban konstitusional sebagaimana diatur dalam Pasal 31 ayat (1) Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara yang menyatakan bahwa Bupati harus menyampaikan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD kepada DPRD berupa laporan keuangan yang telah diperiksa BPK, selambat-lambatnya 6 bulan setelah tahun anggaran berakhir.

"Untuk tahun-tahun berikutnya marilah capaian ini bersama-sama kita pertahankan dengan terus melakukan perbaikan demi perbaikan dan bekerja lebih keras lagi untuk membangun budaya pengelolaan keuangan yang akuntabel dan transparan," imbuhnya.

Baca juga: Infrastruktur Batang Melaju Pesat, 6 Proyek Strategis Rp 11,4 Miliar Capai Target

Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Batang telah diserahkan kepada BPK Perwakilan Provinsi Jawa Tengah pada 26 Maret 2025 dan telah diperiksa selama 30 hari.

Hasil pemeriksaan diterima pada 5 Juni 2025.

Bupati berharap pembahasan Raperda ini dapat berjalan lancar sesuai jadwal dan dapat disetujui menjadi Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024.(din)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved