Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kudus

Digitalisasi Arsip Daerah dan Kecukupan Arsiparis Jadi PR di Kabupaten Kudus

Pansus III DPRD Kabupaten Kudus membedah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Kearsipan.

Penulis: Saiful Ma sum | Editor: deni setiawan
TRIBUN JATENG/SAIFUL MASUM
BEDAH RANPERDA - Pansus III DPRD Kabupaten Kudus membedah Ranperda tentang Penyelenggaraan Kearsipan bersama Dinas Arpusda, Selasa (17/6/2025) di Ruang Rapat Komisi C dan D. Satu di antara persoalan kearsipan yang disoroti berkaitan dengan kebutuhan Arsiparis OPD yang belum tercukupi dan dorongan digitalisasi kearsipan daerah. 

Jadi PR bagi pemerintah daerah untuk menyiapkan SDM Arsiparis yang mencukupi kebutuhan.

Terkait dorongan digitalisasi kearsipan, Andrias menegaskan bahwa sistem penyimpanan arsip daerah di Kabupaten Kudus juga sudah menerapkan digitalisasi, bahkan sudah terhubung dengan sistem kearsipan nasional.

Namun dalam pelaksanaannya belum bisa menjangkau semua arsip penting daerah secara keseluruhan, sehingga perlu ditingkatkan agar bisa menjadi wadah percontohan digitalisasi arsip daerah di Kota Kretek.

"Kami sudah memiliki dua gedung arsip daerah, sementara optimalkan yang ada untuk penyimpanan arsip statis berkaitan dengan sejarah, naskah Perda, SK, dan lainnya di record center."

"Untuk kearsipan di tingkat desa, kewenangan kami hanya sebatas pembinaan dan pengawasan."

"Termasuk arsip tentang bagaimana pengelolaan dan penanggulangan bencana di desa-desa," jelasnya. (*)

Baca juga: Kampung KB Abhinaya Wonosobo Masuk Nominasi Terbaik Nasional Kategori Kabupaten

Baca juga: Ahmad Luthfi Minta Pengusaha Muda Berkontribusi dalam Pembangunan Daerah

Baca juga: LGNOTA Bantu Pendidikan 9.708 Anak Jepara

Baca juga: Ivan Gunawan Sepulang Ibadah Haji: Tutup Semua Kartu Kredit Agar Terhindar Riba

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved