Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Sidang Korupsi Mbak Ita

Junaidi Dipanggil Suami Mbak Ita Mantan Walikota Semarang Hingga 4 Kali: Setiap Ketemu Saya Iyakan

Inti dalam pertemuan tersebut,  Junaidi mengaku diminta untuk membantu Mbak Ita sekaligus bisa memenangkan proyek  untuk Martono

Penulis: Msi | Editor: muslimah
dok Istimewa
PROYEK TERDAKWA KORUPSI - Kepala BPBJ Setda Kota Semarang Hendrawan Purwanto (baju hitam motif warna-warni) saat memberikan kesaksian  soal proyek yang dikerjakan terdakwa Martono di Pengadilan Tipikor Semarang, Senin (16/6/2025). 

Martono Terdakwa Kasus Suap Mbak Ita dan Alwin Pernah Garap Proyek RSWN Hingga Kantor Dinas Perdagangan 
 


TRIBUNJATENG.COM,SEMARANG - Sebelum Agustuw 2023, Martono terdakwa kasus suap terhadap mantan Wali Kota Semarang Hevearita G. Rahayu atau Mbak Ita dan suami Alwin Basri tak pernah memenangkan lelang Pemkot Semarang.

Demikian diungkap Junaidi adalah Kepala  Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Sekretariat Daerah (Setda) Kota Semarang periode tahun 2021 hingga Agustus 2023.

Junaidi pada Agustus 2023 akhirnya dipindah menjadi Kepala Bagian Hubungan Masyarakat di Sekretariat DPRD Kota Semarang.

Sedangkan Kepala  Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) atau yang menggantikannya diberikan kepada Hendrawan Purwanto

Hendrawan mengatakan, Martono pernah menggarap proyek bernilai miliaran rupiah di lingkungan Pemerintah Kota Semarang.

Disebukannya, mantan Ketua Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi) Semarang itu jalannya sempat tersendat dalam mendapatkan proyek meskipun sudah mendapatkan rekomendasi dari Alwin Basri.

DISIDANGKAN - Mantan Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu atau Mbak Ita dan suaminya Alwin Basri dihadirkan di Pengadilan Tipikor Semarang.
DISIDANGKAN - Mantan Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu atau Mbak Ita dan suaminya Alwin Basri dihadirkan di Pengadilan Tipikor Semarang. (Tribun Jateng/Rahdyan Trijoko Pamungkas )

Baca juga: Mbak Ita Ungkap Cerita Para Camat Semarang Galau Dipanggil KPK : Saya Lindungi

Baca juga: Mbak Ita dan Alwin Beberkan Setoran Uang Ratusan Juta dari Kepala Bapenda Semarang Indriyasari

Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Sekretariat Daerah (Setda) Kota Semarang Hendrawan Purwanto menuturkan, terdakwa Martono memenangkan empat proyek pada tahun anggaran 2023 dan 2024.

Keempat proyek tersebut meliputi tender renovasi kantor Dinas Perdagangan sebesar Rp 700 juta dan rencana proyek Rumah Susun (Rusun) Mangunharjo, Kecamatan Tugu.

Dua proyek lainnya yakni proyek Pembangunan Rumah Sakit KRMT Wongsonegoro (RSWN)  gedung 12 lantai tahap dua dengan nilai proyek sebesar Rp 78 miliar.

Kemudian gedung layanan terpadu Kanker di rumah sakit yang sama senilai Rp 28 miliar.

"Iya, ada empat proyek," jelasnya saat memberikan kesaksian dalam sidang lanjutan kasus korupsi Proyek Penunjukan Langsung (PL) dengan terdakwa Mbak Ita dan Alwin Basri di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang, Senin (16/6/2025).  

Hendrawan juga mengaku, telah mengenal Martono karena beberapa kali bertemu.

"Dia pernah meminta pekerjaan,” katanya. 

Junaidi: Setiap Pertemuan saya iyakan

Diberitakan sebelumnya, Alwin Basri suami dari mantan Wali Kota Semarang Hevearita G. Rahayu atau Mbak Ita sempat gagal mengatur skenario Martono mendapatkan proyek pembangunan Rumah Sakit KRMT Wongsonegoro (RSWN) dengan nilai proyek miliaran rupiah pada tahun 2023.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved