PPDS Undip
Akal-akalan "Handphone Hilang": Cara Kaprodi Anestesi FK Undip Semarang Tutupi Kasus Perundungan
Terungkap cara Taufik Eko Nugroho, mantan Kaprodi) Anestesiologi Fakultas Kedokteran Undip Semarang mengajari mahasiswa handphone hilang ke Kemenkes.
Penulis: Raf | Editor: raka f pujangga
TRIBUNJATENG.COM,SEMARANG - Terungkap cara Taufik Eko Nugroho, mantan Kepala Program Studi (Kaprodi) Anestesiologi Fakultas Kedokteran (FK) Universitas Diponegoro (Undip) mengajari mahasiswa untuk menyembunyikan barang bukti atas kasus meninggalnya dr. Aulia Risma Lestari.
Fakta itu terungkap saat saksi Herdaru menyatakan dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Semarang, Rabu (18/6/2025).
Herdaru merupakan teman satu angkatan Risma dalam program PPDS Undip yang masuk angkatan 77.
Baca juga: "Jaga IGD 24 Jam Satu Orang" Kisah Dokter Deslia Ungkap Pola Kerja Tak Manusiawi di PPDS Undip
"Ada perkataan itu dari Pak Taufik (memberikan alasan handphone hilang atau ganti) kalau ditanya dari tim Kemenkes," ujar Herdaru.
Perintah itu dilontarkan Taufik selepas kasus kematian Aulia Risma Lestari mahasiswi PPDS Anestesi Undip angkatan 77 viral sehingga Kementerian Kesehatan (Kemenkes) turun tangan.

Taufik saat memberikan intruksi tersebut berkapasitas sebagai Kepala Program Studi (Kaprodi) Anestesiologi Fakultas Kedokteran (FK) Undip.
Intruksi tersebut muncul karena ada beberapa mahasiswa PPDS Anestesi Undip ada yang sudah dimintai keterangan oleh Kemenkes soal dugaan bullying yang menimpa Risma selama menjalani program PPDS Undip.
"Seingat saya ada beberapa mahasiswa PPDS sudah dipanggil tapi belum semua. Intruksi (dari Taufik) itu keluar," beber Herdaru.
Selain Herdaru, dalam sidang tersebut menghadirkan tiga teman satu angkatan lainnya dari Aulia Risma. Ketiganya meliputi Rian, Edo dan Sunu.
Dua dari tiga saksi tersebut juga membenarkan kondisi yang dialami oleh Herdaru.
"Iya, kami ketika itu dikumpulkan dokter Taufik, semua residen tempatnya di Fakultas kesehatan Undip, Tembalang, saya lupa tanggal dan bulannya tapi selepas surat keputusan Kemenkes (soal kasus Risma) keluar," terangnya.
Kendati ikut pertemuan itu, Edo tidak terlalu memahami intruksi dari Taufik. Dia berdalih tidak terlalu memperhatikan.
Jaksa penuntut umum kemudian mengejar keterangan dari saksi Rian untuk memperjelas peran Taufik dalam rapat persiapan klarifikasi dari Kemenkes.
Rian membenarkan adanya arahan itu. Namun, perintah detailnya tidak terlalu paham.
"Kalau adanya intruksi iya benar. Detailnya saya tidak terlalu paham," ungkap Rian.
"Bukan Saya Yang Mencetuskan" Pembelaan Taufik Eko Nugroho, Pungutan BOP Undip Sudah Ada Sejak 2003 |
![]() |
---|
Dituntut Jaksa Paling Berat, Begini Pembelaan Taufik Terdakwa Kasus PPDS Undip |
![]() |
---|
Tuntutan Jaksa Terlalu Ringan di Bawah 5 Tahun, Keluarga Aulia Risma Berharap Hakim Beri Vonis Adil |
![]() |
---|
"Kami Kurang Puas" Keluarga Aulia Risma Kecewa Mantan Kaprodi PPDS Undip Dituntut 3 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Kisah Mahasiswa PPDS Anestesi Undip Semarang Sampai Berhutang Untuk Bayar Pungli Ujian |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.