Berita Jepara
Pengusaha Jepara Supriyanto Diamankan Polisi, Tipu Rp600 Juta Bermodus Urus Kasus Lingkungan
Supriyanto, eks bakal calon Bupati Jepara, ditahan polisi usai menipu Rp600 juta dengan janji urus kasus lingkungan korban.
Penulis: Tito Isna Utama | Editor: Catur waskito Edy
Uang itupun kemudian dipenuhi dan ditransfer dua kali, yaitu pada 4 dan 7 Maret 2024.
Meski sudah memberikan banyak uang, kasusnya tetap jalan.
Sutrisno ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan pada 13 Maret 2024.
Saat di ditahan di Rutan Salemba Jakarta, justru Supriyanto meminta uang kepada anaknya Sugeng Cahyono dengan berbagai alasan.
Supriyanto meminta lagi uang sebesar Rp 50 juta pada 14 Maret 2024.
Tak lama berselang, pada 27 Maret Supriyanto kembali meminta uang sebesar Rp 200 juta dan dipenuhi oleh korban dengan dua kali transfer.
''Saat meminta kepada anak saya, bilangnya sudah atas persetujuan saya. Sehingga kami menyadari ini penipuan,'' ungkap Sutrisno.
Sebelum dilaporkan ke polisi, Sutrisno sempat meminta tolong penagih hutang kepada Supriyanto.
Namun, dengan berbagai alasan, terduga pelaku ini mengelak.
"Kemudian anak saya Sugeng melaporkan penipuan ini ke Polres Jepara," tutupnya. (Ito)
Baca juga: Bupati Batang Faiz Dorong Agroeduwisata Clapar jadi BUMD Penghasil PAD
Baca juga: 5 Penyebab BSU 2025 Tidak Cair Padahal Gaji di Bawah Rp 3,5 Juta
Baca juga: Nurcahyo, Pria Asal Ponorogo Pamer Punya 3 Istri, Dedi Mulyadi: Saya Satu Aja Ilang
| Program Turus Jalan Jepara, 7 KM Lahan Marginal Jadi Sasaran Budidaya Tanaman Buah |
|
|---|
| Jalan Sepanjang 747 Meter di Keling Jepara Mulai Dibangun |
|
|---|
| 10 Pemuda Desa Kawak Jepara Mainkan Sepakbola Api 25 Menit, Simbol Memerangi Hawa Nafsu dan Amarah |
|
|---|
| Menempa Kesabaran di Lembaran Kayu, Danisa Buktikan Gadis Remaja Juga Lihai Memahat di Jepara |
|
|---|
| Mengintip Tradisi Jembul Tulakan di Jepara, Gunungan Bambu yang Diyakini Bisa Bikin Sawah Subur |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/ilustrasi-penipuan-ifp.jpg)