Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kudus

Pansus II DPRD Kudus Godok Ranperda RPJMD 2025-2029: 4 Sektor Ini Harus Tuntas 5 Tahun

Pansus II DPRD Kabupaten Kudus mulai membahas Ranperda RPJMD Kabupaten Kudus 2025-2029 dimana Pemkab fokus bisa sukses tuntaskan empat sektor penting.

Penulis: Saiful Ma sum | Editor: deni setiawan
TRIBUN JATENG/SAIFUL MASUM
BEDAH RANPERDA - Pansus II DPRD bersama Bappeda Kabupaten Kudus membedah Ranperda RPJMD 2025-2029 selama dua hari, Selasa (17/6/2025) dan Rabu (/6/2025). RPJMD 2025-2029 diharapkan bisa menuntaskan minimal empat pokok permasalahan di Kudus dalam lima tahun ke depan. 

Kata dia, kebijakan-kebijakan kepala daerah ke depan terkait rencana pembangunan daerah yang disusun Bappeda bersama OPD terkait tentunya berdasarkan data-data yang akurat.

Selanjutnya disajikan hingga muncul landasan dasar yang digunakan, serta target yang hendak dicapai.

Sebagai wakil rakyat, Sayid berharap arah pembangunan Kudus dalam kurun waktu lima tahun ke depan sesuai dan bisa dilaksanakan secara baik.

"Dalam pembahasan Ranperda ini, kami mulai dari OPD untuk menyampaikan data dan target yang dimunculkan dalam RPJMD."

"Kami juga ikut pastikan visi misi program kepala daerah berjalan."

"Bagaimana Kabupaten Kudus bisa lebih maju, indikatornya bisa dicapai."

"Dari pertumbuhan ekonomi, IPM, lingkungan dan lainnya," ujar dia.

Anggota Pansus II DPRD Kabupaten Kudus, Rochim Sutopo menyampaikan, Perda ini nantinya menjadi payung hukum untuk menyukseskan visi misi Bupati dan Wakil Bupati Kudus dalam kurun waktu 5 tahun ke depan.

Di dalam RPJMD Kabupaten Kudus 2025‐2029 juga disesuaikan dan diselaraskan dengan RPJMD Provinsi Jawa Tengah dan RPJMN.

Di antara program yang perlu didahulukan meliputi honorarium kesejahteraan guru swasta (HKGS), dan program lainnya yang berhubungan dengan pembangunan daerah, kesejahteraan masyarakat, pelayanan publik, kesehatan, hingga pendidikan.

"Kemandirian daerah harus digalakkan, desa harus didorong untuk berkembang dan maju."

"Secara keseluruhan, program daerah ini direncanakan dan disusun oleh Bappeda dengan menyesuaikan visi misi Bupati dan Wakil Bupati Kudus," tuturnya. (*)

Baca juga: Lomba TPTKP Digelar di Batang, Uji Profesionalisme Satlantas Tangani Kecelakaan Lalu Lintas

Baca juga: Bripda BYA Belum Dinonaktifkan, Anggota Ditsamapta Polda Jateng yang Viral Karena Tipu Banyak Wanita

Baca juga: Kemenkum Jateng Gelar Rapat Bersama: Evaluasi dan Akselerasi Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih

Baca juga: Sosok Mutiara Baswedan dan 8 Prestasinya yang Mentereng, Beasiswa ke Harvard Jadi Pro dan Kontra

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved