Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kudus

Pansus II DPRD Kudus Godok Ranperda RPJMD 2025-2029: 4 Sektor Ini Harus Tuntas 5 Tahun

Pansus II DPRD Kabupaten Kudus mulai membahas Ranperda RPJMD Kabupaten Kudus 2025-2029 dimana Pemkab fokus bisa sukses tuntaskan empat sektor penting.

Penulis: Saiful Ma sum | Editor: deni setiawan
TRIBUN JATENG/SAIFUL MASUM
BEDAH RANPERDA - Pansus II DPRD bersama Bappeda Kabupaten Kudus membedah Ranperda RPJMD 2025-2029 selama dua hari, Selasa (17/6/2025) dan Rabu (/6/2025). RPJMD 2025-2029 diharapkan bisa menuntaskan minimal empat pokok permasalahan di Kudus dalam lima tahun ke depan. 

"Ini yang harus diselesaikan."

"Mulai dari penentuan rumusan masalah, tujuan program, indikator sampai pada sasaran," terangnya, Kamis (19/6/2025).

Sulistiyowati menambahkan, potensi terbesar yang dimiliki Kabupaten Kudus ada di sektor industri hasil pengolahan mencapai lebih dari 75 persen.

Sektor ini cukup menjanjikan dibandingkan dengan pertanian dan perdagangan.

Lebih lanjut, industri pengolahan yang kuat di Kabupaten Kudus sejauh ini bergerak di sektor pengolahan tembakau.

Dimana potensi yang ada harus dimaksimalkan untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi daerah.

Di antaranya membuka peluang investasi baru yang tidak membutuhkan lahan besar, namun nilainya menjanjikan.

"Laju pertumbuhan ekonomi Kudus masih cukup rendah dibandingkan dengan daerah lain."

"Ini harus disikapi agar ekonomi Kudus naik, walaupun hanya naik 1 persen sangat berharga."

"Salah satu upayanya di sektor investasi," tuturnya.

Baca juga: Pemkab Kudus Alokasikan Anggaran Sampai Rp 5,5 Miliar untuk Refuse Dreived Fuel

Baca juga: Jalur Afirmasi dan Mutasi di SMAN 1 Bae Kudus Sepi Peminat

Sulistiyowati optimistis target pertumbuhan ekonomi Kudus pada 2025 bisa tercapai dengan iklim investasi yang baik. 

Di dalamnya mengandung semangat juang bersama untuk bisa memperbaiki perekonomian di Kota Kretek agar angka kesejahteraan masyarakat Kudus dapat tercapai lebih optimal.

Pansus II telah menggelar pembahasan Ranperda tentang RPJMD 2025-2029 bersama Bappeda Kabupaten Kudus pada Selasa (17/6/2025) dan Rabu (18/6/2025).

Ketu Pansus II DPRD Kabupaten Kudus, Sayid Yunanta menyampaikan, RPJMD menjadi acuan arah pembangunan daerah 5 tahun ke depan.

Dalam hal ini, Pansus II bertugas membahas Ranperda tersebut secara normatif dengan menyesuaikan regulasi di atasnya.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved