Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kudus

Pansus II DPRD Kudus Godok Ranperda RPJMD 2025-2029: 4 Sektor Ini Harus Tuntas 5 Tahun

Pansus II DPRD Kabupaten Kudus mulai membahas Ranperda RPJMD Kabupaten Kudus 2025-2029 dimana Pemkab fokus bisa sukses tuntaskan empat sektor penting.

Penulis: Saiful Ma sum | Editor: deni setiawan
TRIBUN JATENG/SAIFUL MASUM
BEDAH RANPERDA - Pansus II DPRD bersama Bappeda Kabupaten Kudus membedah Ranperda RPJMD 2025-2029 selama dua hari, Selasa (17/6/2025) dan Rabu (/6/2025). RPJMD 2025-2029 diharapkan bisa menuntaskan minimal empat pokok permasalahan di Kudus dalam lima tahun ke depan. 

TRIBUNJATENG.COM, KUDUS - Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Kabupaten Kudus membahas pembentukan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Kudus 2025-2029.

Di dalamnya mencakup beberapa poin terkait arah pembangunan daerah ke depan, capaian target yang ditetapkan, kemampuan anggaran daerah, capaian aspek layanan masyarakat, kebutuhan infrastruktur, hingga kebutuhan sumber daya manusia (SDM) yang mumpuni.

Kepala Bappeda Kabupaten Kudus, Sulistiyowati menyampaikan, Perda RPJMD 2025-2029 harus bisa menuntaskan minimal empat pokok permasalahan.

Meliputi pertumbuhan ekonomi, kebutuhan SDM mumpuni, faktor lingkungan, juga tatakelola pemerintahan.

Baca juga: Bawaslu dan Pemkab Kudus Sepakat Dorong Proses Demokratisasi

Baca juga: Siswa SMA Taruna Nusantara Juara Muria Kudus Mathematics Competition

Kata dia, pertumbuhan ekonomi Kabupaten Kudus diharapkan meningkat di angka 3-4 persen pada 2025. 

Dibandingkan capaian pada 2024 yang hanya di angka 2,78 persen.

Pemerintah daerah dapat mendorong laju pertumbuhan ekonomi daerah di antaranya dengan mendongkrak trend perdagangan online.

Menyiapkan inovasi dan teknologi yang representatif guna mendukung pelaku usaha kecil dan menengah di berbagai sub sektor perdagangan.

Misalnya, pemerintah harus mulai memikirkan fasilitas internet yang mumpuni di Pasar Kliwon untuk mendukung perdagangan secara online.

Selain itu, Pemkab Kudus juga membutuhkan SDM profesional untuk bisa menjalankan roda pemerintahan yang optimal.

Mulai dari bidang perencanaan, pembangunan infrastruktur, ekonomi, pendidikan, sosial, kesejahteraan masyarakat, juga pertanian dan peternakan.

Hal tersebut juga berhubungan dengan upaya menciptakan tatakelola pemerintahan yang baik dan sehat.

Artinya, kemajuan pembangunan daerah diiringi dengan meningkatnya perekonomian dan kesejahteraan masyarakat.

Di bidang lingkungan, persoalan sampah masih menjadi problematika serius di Kabupaten Kudus.

Pemkab Kudus berupaya menyelesaikan masalah sampah yang menurunkan kualitas lingkungan dampak pencemaran limbah sampah, terutama di lokasi TPA.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved