Berita Kudus
Pansus II DPRD Kudus Godok Ranperda RPJMD 2025-2029: 4 Sektor Ini Harus Tuntas 5 Tahun
Pansus II DPRD Kabupaten Kudus mulai membahas Ranperda RPJMD Kabupaten Kudus 2025-2029 dimana Pemkab fokus bisa sukses tuntaskan empat sektor penting.
Penulis: Saiful Ma sum | Editor: deni setiawan
TRIBUNJATENG.COM, KUDUS - Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Kabupaten Kudus membahas pembentukan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Kudus 2025-2029.
Di dalamnya mencakup beberapa poin terkait arah pembangunan daerah ke depan, capaian target yang ditetapkan, kemampuan anggaran daerah, capaian aspek layanan masyarakat, kebutuhan infrastruktur, hingga kebutuhan sumber daya manusia (SDM) yang mumpuni.
Kepala Bappeda Kabupaten Kudus, Sulistiyowati menyampaikan, Perda RPJMD 2025-2029 harus bisa menuntaskan minimal empat pokok permasalahan.
Meliputi pertumbuhan ekonomi, kebutuhan SDM mumpuni, faktor lingkungan, juga tatakelola pemerintahan.
Baca juga: Bawaslu dan Pemkab Kudus Sepakat Dorong Proses Demokratisasi
Baca juga: Siswa SMA Taruna Nusantara Juara Muria Kudus Mathematics Competition
Kata dia, pertumbuhan ekonomi Kabupaten Kudus diharapkan meningkat di angka 3-4 persen pada 2025.
Dibandingkan capaian pada 2024 yang hanya di angka 2,78 persen.
Pemerintah daerah dapat mendorong laju pertumbuhan ekonomi daerah di antaranya dengan mendongkrak trend perdagangan online.
Menyiapkan inovasi dan teknologi yang representatif guna mendukung pelaku usaha kecil dan menengah di berbagai sub sektor perdagangan.
Misalnya, pemerintah harus mulai memikirkan fasilitas internet yang mumpuni di Pasar Kliwon untuk mendukung perdagangan secara online.
Selain itu, Pemkab Kudus juga membutuhkan SDM profesional untuk bisa menjalankan roda pemerintahan yang optimal.
Mulai dari bidang perencanaan, pembangunan infrastruktur, ekonomi, pendidikan, sosial, kesejahteraan masyarakat, juga pertanian dan peternakan.
Hal tersebut juga berhubungan dengan upaya menciptakan tatakelola pemerintahan yang baik dan sehat.
Artinya, kemajuan pembangunan daerah diiringi dengan meningkatnya perekonomian dan kesejahteraan masyarakat.
Di bidang lingkungan, persoalan sampah masih menjadi problematika serius di Kabupaten Kudus.
Pemkab Kudus berupaya menyelesaikan masalah sampah yang menurunkan kualitas lingkungan dampak pencemaran limbah sampah, terutama di lokasi TPA.
"Ini yang harus diselesaikan."
"Mulai dari penentuan rumusan masalah, tujuan program, indikator sampai pada sasaran," terangnya, Kamis (19/6/2025).
Sulistiyowati menambahkan, potensi terbesar yang dimiliki Kabupaten Kudus ada di sektor industri hasil pengolahan mencapai lebih dari 75 persen.
Sektor ini cukup menjanjikan dibandingkan dengan pertanian dan perdagangan.
Lebih lanjut, industri pengolahan yang kuat di Kabupaten Kudus sejauh ini bergerak di sektor pengolahan tembakau.
Dimana potensi yang ada harus dimaksimalkan untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi daerah.
Di antaranya membuka peluang investasi baru yang tidak membutuhkan lahan besar, namun nilainya menjanjikan.
"Laju pertumbuhan ekonomi Kudus masih cukup rendah dibandingkan dengan daerah lain."
"Ini harus disikapi agar ekonomi Kudus naik, walaupun hanya naik 1 persen sangat berharga."
"Salah satu upayanya di sektor investasi," tuturnya.
Baca juga: Pemkab Kudus Alokasikan Anggaran Sampai Rp 5,5 Miliar untuk Refuse Dreived Fuel
Baca juga: Jalur Afirmasi dan Mutasi di SMAN 1 Bae Kudus Sepi Peminat
Sulistiyowati optimistis target pertumbuhan ekonomi Kudus pada 2025 bisa tercapai dengan iklim investasi yang baik.
Di dalamnya mengandung semangat juang bersama untuk bisa memperbaiki perekonomian di Kota Kretek agar angka kesejahteraan masyarakat Kudus dapat tercapai lebih optimal.
Pansus II telah menggelar pembahasan Ranperda tentang RPJMD 2025-2029 bersama Bappeda Kabupaten Kudus pada Selasa (17/6/2025) dan Rabu (18/6/2025).
Ketu Pansus II DPRD Kabupaten Kudus, Sayid Yunanta menyampaikan, RPJMD menjadi acuan arah pembangunan daerah 5 tahun ke depan.
Dalam hal ini, Pansus II bertugas membahas Ranperda tersebut secara normatif dengan menyesuaikan regulasi di atasnya.
Kata dia, kebijakan-kebijakan kepala daerah ke depan terkait rencana pembangunan daerah yang disusun Bappeda bersama OPD terkait tentunya berdasarkan data-data yang akurat.
Selanjutnya disajikan hingga muncul landasan dasar yang digunakan, serta target yang hendak dicapai.
Sebagai wakil rakyat, Sayid berharap arah pembangunan Kudus dalam kurun waktu lima tahun ke depan sesuai dan bisa dilaksanakan secara baik.
"Dalam pembahasan Ranperda ini, kami mulai dari OPD untuk menyampaikan data dan target yang dimunculkan dalam RPJMD."
"Kami juga ikut pastikan visi misi program kepala daerah berjalan."
"Bagaimana Kabupaten Kudus bisa lebih maju, indikatornya bisa dicapai."
"Dari pertumbuhan ekonomi, IPM, lingkungan dan lainnya," ujar dia.
Anggota Pansus II DPRD Kabupaten Kudus, Rochim Sutopo menyampaikan, Perda ini nantinya menjadi payung hukum untuk menyukseskan visi misi Bupati dan Wakil Bupati Kudus dalam kurun waktu 5 tahun ke depan.
Di dalam RPJMD Kabupaten Kudus 2025‐2029 juga disesuaikan dan diselaraskan dengan RPJMD Provinsi Jawa Tengah dan RPJMN.
Di antara program yang perlu didahulukan meliputi honorarium kesejahteraan guru swasta (HKGS), dan program lainnya yang berhubungan dengan pembangunan daerah, kesejahteraan masyarakat, pelayanan publik, kesehatan, hingga pendidikan.
"Kemandirian daerah harus digalakkan, desa harus didorong untuk berkembang dan maju."
"Secara keseluruhan, program daerah ini direncanakan dan disusun oleh Bappeda dengan menyesuaikan visi misi Bupati dan Wakil Bupati Kudus," tuturnya. (*)
Baca juga: Lomba TPTKP Digelar di Batang, Uji Profesionalisme Satlantas Tangani Kecelakaan Lalu Lintas
Baca juga: Bripda BYA Belum Dinonaktifkan, Anggota Ditsamapta Polda Jateng yang Viral Karena Tipu Banyak Wanita
Baca juga: Kemenkum Jateng Gelar Rapat Bersama: Evaluasi dan Akselerasi Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih
Baca juga: Sosok Mutiara Baswedan dan 8 Prestasinya yang Mentereng, Beasiswa ke Harvard Jadi Pro dan Kontra
Kudus
RPJMD Kabupaten Kudus 2025-2029
RPJMD Kabupaten Kudus
Pemkab Kudus
DPRD Kabupaten Kudus
Bappeda Kabupaten Kudus
Sulistiyowati
Sayid Yunanta
Rochim Sutopo
Jadi Magnet Internasional, Universitas Muria Kudus Gaet Mahasiswa Asal Yaman hingga Nigeria |
![]() |
---|
Kilas Balik 476 Tahun Kabupaten Kudus Warnai Peradaban Indonesia |
![]() |
---|
Dampak Pemangkasan Transfer APBN: Bupati Kudus Putar Otak, Siap Prioritaskan Anggaran untuk Warga |
![]() |
---|
Akhir Penantian 35 Tahun: Lahan MAN 1 Kudus Resmi Dihibahkan Pemerintah Kabupaten |
![]() |
---|
Puncak Hari Jadi Ke-476 Kudus, Bupati Sam'ani: Masih Banyak PR yang Harus Diselesaikan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.