Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Semarang

Ini Fungsi Gelang GPS yang Dipasang di Kaki 5 Mahasiswa Semarang Tersangka Kasus May Day

Lima mahasiswa yang sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kerusuhan saat aksi May Day

Penulis: Lyz | Editor: muh radlis
TRIBUNJATENG/Iwan Arifianto
GELANG GPS - Kelima mahasiswa tersangka kasus May Day berpelukan sebelum dilepaskan menjadi tahanan kota di ruang tahanan Kejari Semarang, Kamis (19/6/2025). Kelimanya dipasang gelang GPS di kaki. 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Lima mahasiswa yang sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kerusuhan saat aksi May Day di Semarang pada 1 Mei 2025, resmi diserahkan penyidik Polrestabes Semarang ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Semarang, Kamis (19/6/2025).

Usai proses pelimpahan tahap dua, kelima mahasiswa tersebut langsung ditetapkan sebagai tahanan kota oleh Jaksa Penuntut Umum.

Sebagai bagian dari pengawasan hukum, kelimanya kini dipasangi alat pelacak berupa gelang kaki berteknologi GPS.

Kelima tersangka berasal dari beberapa perguruan tinggi di Semarang, yaitu MAS, KM, dan ADA dari Universitas Negeri Semarang (Unnes); ANH dari Universitas Semarang; serta MJR dari Universitas Diponegoro (Undip).

Langkah penegakan hukum ini merupakan bagian dari kelanjutan proses penyidikan atas insiden kerusuhan yang terjadi saat demonstrasi Hari Buruh Internasional di depan Kantor Gubernur Jawa Tengah.

"Iya kelima mahasiswa ini ditetapkan sebagai tahanan kota selama 20 hari kedepan sebelum dilimpahkan ke Pengadilan Negeri," papar Ketua Kajari Semarang, Candra Saptaji kepada Tribun.

Sebelum berpisah, mereka saling berpelukan di ruang tahanan kejaksaan. 

Tampak ada seorang mahasiswa meneteskan air mata.

Selepas melepaskan baju tahanan, kaki kiri mereka dipasang gelang GPS. 

Candra mengatakan, kelima mahasiswa ini ditetapkan sebagai tahanan kota dengan pertimbangan ada jaminan dari pihak kampus.

Didukung pula jaminan dari pihak keluarga.

Para tersangka juga menyatakan komitmen tidak akan kabur dan menghilangkan barang bukti.


"Ya mereka mau ujian sama skripsi," kata Candra.

Dia menyebut, kelima Mahasiswa dipasang pula gelang kaki GPS Selama 20 hari.

Selama menjadi tahanan kota, para mahasiswa dilarang pergi ke luar kota Semarang.  

Halaman
123
Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved