Minggu, 19 April 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Karaoke Striptis di Semarang

Nasib Bambang Raya, Dulu Calon Wali Kota Semarang, Kini Ditahan Kasus Karaoke Striptis

Politisi Bambang Raya Saputra (BRS) kini ditahan polisi Polda Jateng sebagai tersangka kasus Mansion karaoke striptis.

Penulis: Val | Editor: rival al manaf
Tribun Jateng/Rahdyan Trijoko Pamungkas/DOK
PEMILIK KARAOKE - Sosok Bambang Raya Saputra, Pemilik Mansion Executive Karaoke, Jalan Kyai Saleh, Mugassari, Semarang Selatan, Kota Semarang. Bambang Raya Saputra diketahui juga menjabat Ketua DPD Hanura Jawa Tengah. 

"Dua kali mangkir itu menjadi bahan penilaian kami," papar Dwi.

Sebagaimana diberitakan, polisi menggerebek tempat karaoke Mansion lantaran menyediakan hiburan tari telanjang atau striptis dan dugaan praktik prositusi.

Penggrebekan dilakukan polisi dari Kamis (27/2/2025) malam hingga  Jumat (28/2/2025) dinihari.

Selama tiga bulan penyidikan, polisi telah memeriksa 11 saksi.

Polisi telah menetapkan pemilik Mansion Bambang Raya Saputra sebagai tersangka.

Pemilik tempat karaoke tersebut merupakan tokoh politik di Jawa Tengah karena merupakan ketua partai tingkat Jawa Tengah.

Sebelum Bambang, Satu tersangka lainnya yakni YS alias Mami U.

Peran YS ini mengatur aktivitas wanita penghibur di Mansion.

Namun, Mami U atau YS melaporkan seorang pria berinisial HP ke Polda Jawa Tengah.

Pria yang dilaporkan tersebut merupakan mantan bos YS di Karaoke Mansion.

YS merasa menjadi tumbal. Sebab, layanan pornografi dengan nama  paket-paket Herandura, Potatto dan Mash pottato dilakukan atas perintah HP. Namun, YS yang mendapatkan bola panasanya dengan ditetapkan sebagai tersangka.

Sebaliknya, HP masih bisa menghirup udara bebas.

Tak terima uang striptis

Bambang Raya sendiri mengatakan ia tak menerima uang hasil karaoke dari penyediaan LC atau teman perempuan saat bernyanyi.

Menurut Bambang, penetapan tersangka dirinya adalah bagian dari fitnah.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 2/4
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved