Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

SPMB 2025

SPMB SMP 2025 di Kudus Memasuki Tahap Pemilihan Sekolah, 50 Akun Tidak Verifikasi dan Validasi

Saat ini, calon siswa baru yang telah aktivasi akun SPMB setelah verifikasi dan validasi data, berhak melanjutkan tahapan pemilihan sekolah.

Penulis: Saiful Ma sum | Editor: deni setiawan
TRIBUN JATENG/SAIFUL MA'SUM
SPMB SMP KUDUS - Para calon peserta didik baru didampingi orangtua mendatangi SMP Negeri 4 Bae untuk tahap pemilihan sekolah, Senin (23/6/2025). Tahapan SPMB pemilihan sekolah di Kabupaten Kudus berlangsung 23-27 Juni 2025. 

TRIBUNJATENG.COM, KUDUS - Pembuatan akun, verifikasi, dan validasi akun Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang pendidikan SMP tahun ajaran 2025/2026 di Kabupaten Kudus ditutup pada 21 Juni 2025.

Saat ini, calon siswa baru yang telah aktivasi akun SPMB setelah verifikasi dan validasi data, berhak melanjutkan tahapan berikutnya pada pemilihan sekolah yang dijadwalkan berlangsung 23-27 Juni 2025.

Sedangkan pengumuman hasil seleksi SPMB dijadwalkan pada 28 Juni 2025.

Baca juga: Galian C di Dekat Bendungan Logung Kudus, Tim BBWS Akan Lakukan Kajian

Baca juga: Menyusuri Jejak Kereta Api di Kudus, Sudah Ada Sejak 1884

Disdikpora Kabupaten Kudus mendata, ada 9.601 akun SPMB yang diajukan sejak 10 hingga 21 Juni 2025. 

Dari jumlah tersebut, 50 akun di antaranya gagal verifikasi dan validasi (verval) data, sisanya berhasil melakukan aktivasi akun SPMB dan berhak mengikuti tahapan lanjutan.

Kabid Pendidikan Dasar Disdikpora Kabupaten Kudus, Anggun Nugroho menyampaikan, tahapan SPMB saat ini memasuki babak pemilihan sekolah yang akan dituju.

Penentuan sekolah dilakukan secara online, bisa meminta bantuan sekolah atau dilakukan secara mandiri.

Anggun Nugroho menyebut, dari 50 akun SPMB yang gagal verifikasi dan validasi, secara otomatis tidak bisa melanjutkan SPMB online dan terancam tidak bisa masuk ke SMP negeri.

Beberapa orangtua siswa sudah melakukan aduan ke Disdikpora dengan berbagai alasan.

Di antaranya lupa batas waktu verifikasi dan validasi akun SPMB, tidak mengetahui jika harus verifikasi dan validasi data agar akun SPMB aktif, dan ada pula yang sengaja tidak verval akun karena sudah mendaftar ke sekolah swasta.

Bahkan, lanjut dia, ada beberapa orangtua calon siswa baru yang meminta Disdikpora melalui nomor aduan dan sekolah pendaftaran SPMB, agar membuka kembali tahapan verifikasi dan valisasi akun.

Baca juga: Layanan Rawat Jalan di RSUD Kudus Diusulkan Buka Sampai Sore

Baca juga: Pendopo untuk Bikers, Cerita Humanis Bupati Kudus di Tengah Ribuan Roda Dua

Namun Anggun menegaskan bahwa SPMB tetap berjalan sesuai jadwal.

Calon siswa baru yang gagal melakukan verifikasi dan validasi akun SPMB bisa mendaftar ke sekolah swasta atau menunggu kebijakan lebih lanjut setelah pengumuman SPMB online.

"Terkait akun SPMB yang gagal verval, ini masih kami diskusikan apakah nantinya ada kebijakan."

"Yang jelas, jumlahnya tidak ada 1 persen dari total pengajuan akun."

Halaman
123
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved