Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Batang

Bupati Batang Jawab Tuntas Isu Galian C, PAD, dan Layanan Kesehatan di Rapat Paripurna DPRD

Pemerintah Kabupaten Batang secara resmi menyampaikan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD dalam Rapat Paripurna

|
Penulis: dina indriani | Editor: muslimah
Dinkominfo Batang
PARIPURNA DPRD - Pemerintah Kabupaten Batang secara resmi menyampaikan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD dalam Rapat Paripurna yang diselenggarakan pada Senin (23/6/2025).Bupati Batang, M. Faiz Kurniawan, memberikan tanggapan menyeluruh atas Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 serta Raperda Perubahan atas Perda Nomor 8 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. 

Menanggapi pertanyaan Fraksi Gerindra tentang praktik Galian C, Bupati Faiz menjelaskan langkah-langkah konkret yang telah dilakukan. 

Pemkab Batang telah bekerjasama dengan Dinas ESDM Provinsi Jawa Tengah melakukan kunjungan ke lokasi usaha penambangan dan memberikan imbauan kepada pengusaha penambang Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) untuk segera mengurus perizinan.

“Untuk kepastian hukum dalam pemungutan pajak MBLB, kami sudah mengajukan surat permohonan pendapat hukum ke Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah dan berkoordinasi dengan Kejaksaan Negeri Batang serta Polres Batang,” tegasnya.

Bupati menyampaikan berbagai upaya optimalisasi PAD yang telah dilakukan melalui intensifikasi dan ekstensifikasi pajak daerah.

Intensifikasi dilakukan dengan monitoring dan evaluasi pajak daerah secara rutin, sosialisasi kepada wajib pajak, serta digitalisasi melalui sistem "SILEPBAH" (Sistem Elektronik Pajak Batang Hebat) dan "BILLING CENTER".

“Kami juga melaksanakan kegiatan jemput bola pelayanan pemungutan pajak melalui kegiatan BPKPAD hadir,” ujar dia.

Untuk ekstensifikasi, dilakukan pendataan dan pendaftaran wajib pajak baru serta sosialisasi peraturan pajak melalui media sosial.

Dalam peningkatan kapasitas aparatur, pemerintah daerah bekerjasama dengan Direktorat Jenderal Pajak dan DJPK dengan mengikutsertakan pegawai dalam berbagai pelatihan.

Bupati Faiz juga menyampaikan data positif tentang rasio kemandirian daerah. Rasio kemandirian daerah mengalami kenaikan dari 13,89 persen pada tahun 2019 menjadi 18,42 persen pada tahun 2024, atau mengalami kenaikan sebesar 4,53 persen .

Menanggapi pertanyaan tentang SILPA yang cukup besar, Bupati menjelaskan bahwa SILPA sebesar Rp144,8 miliar tersebut terdapat komponen Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 untuk guru ASN yang masuk ke Rekening Kas Umum Daerah pada Desember 2024 namun baru dicairkan tahun 2025.

“SILPA tahun 2024 masih lebih rendah dibandingkan SILPA tahun 2023, yang menunjukkan kegiatan pelaksanaan anggaran tahun 2024 lebih efisien dibandingkan tahun 2023,” imbuhnya.

Bupati menekankan komitmen pemerintah dalam menerapkan digitalisasi perpajakan.

Sistem perpajakan Kabupaten Batang telah berbasis digitalisasi dengan web pajakdaerah.batangkab.go.id yang dapat diakses langsung oleh masyarakat untuk mendapatkan pelayanan perpajakan.

“Hal ini memberikan transparansi dan partisipasi masyarakat secara langsung, dan pembayaran pajak juga sudah menggunakan sistem online,” pungkasnya.(din)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved