Berita Solo
Sanksi ASN Pelaku Pelecehan di Dinkes Solo: Jabatan Dicopot, Tempati Posisi Terendah Selama Setahun
Sanksi berat ini kepada oknum ASN Dinkes diberikan setelah Pemkot Surakarta melakukan diskusi dan menerima rekomendasi dari BKPSDM Kota Surakarta.
Penulis: Dse | Editor: deni setiawan
"Ini perlu diawasi, jangan sampai ini dilepas begitu saja."
"Dikenai sanksi begitu saja tapi perlu ada pengawasan psikolog, jangan sampai ada korban baru," jelasnya.
Pihaknya juga berencana memperluas program pendampingan psikologis ke seluruh jajaran Pemkot Surakarta, termasuk Wali Kota, Wakil Wali Kota, Sekda, hingga kepala dinas.
"Kami akan segera menambahkan program psikolog di seluruh lingkungan pemerintahan."
"Wajib untuk semua, agar kesehatan mental terjaga dan lingkungan kerja semakin sehat," pungkasnya.
Peristiwa dugaan kekerasan seksual tersebut terjadi pada Rabu (11/6/2025) di Lingkungan Kantor Dinkes Kota Surakarta.
Korban melaporkan kejadian itu ke Satreskrim Polresta Surakarta pada keesokan harinya, Kamis (12/6/2025).

Baca juga: Kusmawati Susul Purwati dan Amin Sukoco, Diberhentikan dari Jabatannya di Dinkes Karanganyar
Baca juga: Catatan Dinkes Kota Semarang: 6 Bulan Ada 112 Kasus DBD, 3 Penderita Meninggal
Oknum ASN Dipindahtugaskan
Sebelumnya telah diberitakan Tribunjateng.com, terduga pelaku tindak pelecehan seksual yang merupakan oknum ASN Dinkes Kota Surakarta dikabarkan kini telah dipindahtugaskan.
Disebutkan oleh BKPSDM Kota Surakarta, pemindahtugasan oknum ASN tersebut dimaksudkan untuk mempermudah pemeriksaan, termasuk pengawasannya.
Pertimbangan lain, antara terduga pelaku dan korbannya selama ini berada di gedung yang yang sama, sehingga perlu diambil langkah cepat dan tepat.
Jangan sampai, dalam pengusutan kasus tersebut, muncul traumatik pada diri korban dan terduga pelaku melakukan upaya intervensi.
"Terduga pelaku adalah staf di Dinkes Kota Surakarta, sedangkan korbannya juga staf, tetapi statusnya non ASN."
"Sehingga langkah tersebut dilakukan, terlebih ini demi kebaikan korban," jelas Kepala BKPSDM Kota Surakarta, Dwi Ariyatno.
Meskipun secara internal melakukan pemeriksaan atas kasus tersebut, Pemkot Surakarta juga menghormati proses hukum yang saat ini juga sedang berjalan di Polresta Surakarta.
Solo
pelecehan
Dinkes Kota Surakarta
Pelecehan di Dinkes Kota Surakarta
Pemkot Surakarta
BKN
Sanksi ASN Pelaku Pelecehan di Solo
Respati Ardi
Polresta Surakarta
BKPSDM Kota Surakarta
Dwi Ariyatno
AKP Prastiyo Triwibowo
tribunjateng.com
tribun jateng
Diresmikan Respati Ardi, Ini Sederet Fasilitas di Gedung Baru RS Hermina Solo |
![]() |
---|
Awalnya Dikira Barang Antik, Pria di Solo Kaget Temukan Granat Tangan Berusia 72 Tahun |
![]() |
---|
BREAKING NEWS, Tukang Rosok di Kampung Debegan Solo Temukan Granat Aktif |
![]() |
---|
Kisah Martin WNA Polandia Kehilangan Sepeda Patrol, Hendak Dijual Pelaku Seharga Rp8 Juta di Solo |
![]() |
---|
Kepala Sekolah SMA Pangudiluhur Santo Yosef: Mas Wapres Gibran Tak Pernah Sekolah di Sini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.