Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Solo

Sanksi ASN Pelaku Pelecehan di Dinkes Solo: Jabatan Dicopot, Tempati Posisi Terendah Selama Setahun

Sanksi berat ini kepada oknum ASN Dinkes diberikan setelah Pemkot Surakarta melakukan diskusi dan menerima rekomendasi dari BKPSDM Kota Surakarta.

Penulis: Dse | Editor: deni setiawan
TRIBUN JATENG/ARDIANTI WORO SETO
PELECEHAN - Wali Kota Surakarta Respati Ardi. Pemkot Surakarta memastikan pemberian sanksi berat terhadap oknum ASN Dinkes Kota Surakarta yang melakukan tindakan pelecehan. Sanksi tersebut saat ini menunggu persetujuan dari BKN. 

"Ini perlu diawasi, jangan sampai ini dilepas begitu saja."

"Dikenai sanksi begitu saja tapi perlu ada pengawasan psikolog, jangan sampai ada korban baru," jelasnya.

Pihaknya juga berencana memperluas program pendampingan psikologis ke seluruh jajaran Pemkot Surakarta, termasuk Wali Kota, Wakil Wali Kota, Sekda, hingga kepala dinas.

"Kami akan segera menambahkan program psikolog di seluruh lingkungan pemerintahan."

"Wajib untuk semua, agar kesehatan mental terjaga dan lingkungan kerja semakin sehat," pungkasnya.

Peristiwa dugaan kekerasan seksual tersebut terjadi pada Rabu (11/6/2025) di Lingkungan Kantor Dinkes Kota Surakarta.

Korban melaporkan kejadian itu ke Satreskrim Polresta Surakarta pada keesokan harinya, Kamis (12/6/2025). 

PELECEHAN - Ilustrasi Gedung Kantor Dinkes Kota Surakarta. Seorang oknum ASN Dinkes Kota Surakarta diadukan karena diduga telah melakukan tindak pelecehan terhadap seorang warga Banjarsari. Kasus tersebut saat ini masih didalami pihak Pemkot Surakarta, termasuk juga kepolisian.
PELECEHAN - Ilustrasi Gedung Kantor Dinkes Kota Surakarta. Seorang oknum ASN Dinkes Kota Surakarta diadukan karena diduga telah melakukan tindak pelecehan terhadap seorang warga Banjarsari. Kasus tersebut saat ini masih didalami pihak Pemkot Surakarta, termasuk juga kepolisian. (SIPNAKES DINKES KOTA SURAKARTA)

Baca juga: Kusmawati Susul Purwati dan Amin Sukoco, Diberhentikan dari Jabatannya di Dinkes Karanganyar

Baca juga: Catatan Dinkes Kota Semarang: 6 Bulan Ada 112 Kasus DBD, 3 Penderita Meninggal

Oknum ASN Dipindahtugaskan

Sebelumnya telah diberitakan Tribunjateng.com, terduga pelaku tindak pelecehan seksual yang merupakan oknum ASN Dinkes Kota Surakarta dikabarkan kini telah dipindahtugaskan.

Disebutkan oleh BKPSDM Kota Surakarta, pemindahtugasan oknum ASN tersebut dimaksudkan untuk mempermudah pemeriksaan, termasuk pengawasannya.

Pertimbangan lain, antara terduga pelaku dan korbannya selama ini berada di gedung yang yang sama, sehingga perlu diambil langkah cepat dan tepat.

Jangan sampai, dalam pengusutan kasus tersebut, muncul traumatik pada diri korban dan terduga pelaku melakukan upaya intervensi.

"Terduga pelaku adalah staf di Dinkes Kota Surakarta, sedangkan korbannya juga staf, tetapi statusnya non ASN."

"Sehingga langkah tersebut dilakukan, terlebih ini demi kebaikan korban," jelas Kepala BKPSDM Kota Surakarta, Dwi Ariyatno

Meskipun secara internal melakukan pemeriksaan atas kasus tersebut, Pemkot Surakarta juga menghormati proses hukum yang saat ini juga sedang berjalan di Polresta Surakarta.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved