Breaking News
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kudus

Disdikpora Kudus Tegaskan Calon Siswa Gugur Jika Tidak Daftar Ulang

Penerimaan calon peserta didik baru jenjang SMP negeri di Kabupaten Kudus memasuki babak daftar ulang.

Penulis: Saiful Ma sum | Editor: muh radlis
TRIBUNJATENG/Saiful Masum
DAFTAR ULANG - Sejumlah calon siswa baru bersama orangtua melakukan daftar ulang di SMPN 2 Kudus pada, Senin (30/6/2025). Proses daftar ulang maksimal dilakukan hingga, Selasa (1/7/2025) pukul 13.00 WIB. 

SMPN 2 Dawe kekurangan 30 siswa, hanya mendapatkan 226 siswa dari total daya tampung 256 siswa.

SMPN 3 Jekulo kekurangan 18 siswa, hanya mendapatkan 238 pendaftar dari total daya tampung 256 siswa baru.

Sementara SMPN 3 Bae turut serta mengajukan SPMB gelombang 2 lantaran baru mendapatkan 255 siswa dari daya tampung 256 siswa.

Anggun menegaskan bahwa empat sekolah yang mengajukan SPMB gelombang 2 baru bisa melaksanakan penerimaan siswa secara offline setelah masa daftar ulang selesai.

Mekanisme dan tata cara pendaftaran pada SPMB gelombang 2 disusun oleh masing-masing sekolah, dengan tetap memperhatikan ketentuan 4 jalur.

Meliputi domisili, prestasi, mutasi, dan afirmasi.

Aturan yang jelas harus disiapkan masing-masing sekolah untuk melakukan seleksi bagi calon siswa, utamanya ketika jumlah pendaftar lebih banyak dibandingkan kuota yang tersedia.

"Semua harus dijalankan dengan aturan jelas.

Kenapa harus memperhatikan 4 jalur sebagaimana SPMB online, untuk antisipasi pendaftar membludak. 

Misalnya di SMPN 3 Jekulo hanya kurang 18 siswa, kalau pendaftarnya lebih dari itu harus dilakukan seleksi.

Termasuk di SMPN 3 Bae hanya kurang 1 siswa saja," tutur dia.

Ketentuan serupa juga berlaku bagi sekolah kekurangan siswa jika ada calon siswa baru yang tidak melakukan daftar ulang.

Sekolah tersebut berhak mengajukan SPMB gelombang 2 ke Disdikpora Kudus dengan batas akhir penerimaan sebelum dimulainya tahun ajaran baru 2025/2026 pada 14 Juli mendatang.

"Di SPMB gelombang 2 ini, sekolah harus menyelesaikan semua tahapan SPMB sebelum 14 Juli," tegasnya. (Sam)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved