Berita Kudus
Disdikpora Kudus Tegaskan Calon Siswa Gugur Jika Tidak Daftar Ulang
Penerimaan calon peserta didik baru jenjang SMP negeri di Kabupaten Kudus memasuki babak daftar ulang.
Penulis: Saiful Ma sum | Editor: muh radlis
SMPN 2 Dawe kekurangan 30 siswa, hanya mendapatkan 226 siswa dari total daya tampung 256 siswa.
SMPN 3 Jekulo kekurangan 18 siswa, hanya mendapatkan 238 pendaftar dari total daya tampung 256 siswa baru.
Sementara SMPN 3 Bae turut serta mengajukan SPMB gelombang 2 lantaran baru mendapatkan 255 siswa dari daya tampung 256 siswa.
Anggun menegaskan bahwa empat sekolah yang mengajukan SPMB gelombang 2 baru bisa melaksanakan penerimaan siswa secara offline setelah masa daftar ulang selesai.
Mekanisme dan tata cara pendaftaran pada SPMB gelombang 2 disusun oleh masing-masing sekolah, dengan tetap memperhatikan ketentuan 4 jalur.
Meliputi domisili, prestasi, mutasi, dan afirmasi.
Aturan yang jelas harus disiapkan masing-masing sekolah untuk melakukan seleksi bagi calon siswa, utamanya ketika jumlah pendaftar lebih banyak dibandingkan kuota yang tersedia.
"Semua harus dijalankan dengan aturan jelas.
Kenapa harus memperhatikan 4 jalur sebagaimana SPMB online, untuk antisipasi pendaftar membludak.
Misalnya di SMPN 3 Jekulo hanya kurang 18 siswa, kalau pendaftarnya lebih dari itu harus dilakukan seleksi.
Termasuk di SMPN 3 Bae hanya kurang 1 siswa saja," tutur dia.
Ketentuan serupa juga berlaku bagi sekolah kekurangan siswa jika ada calon siswa baru yang tidak melakukan daftar ulang.
Sekolah tersebut berhak mengajukan SPMB gelombang 2 ke Disdikpora Kudus dengan batas akhir penerimaan sebelum dimulainya tahun ajaran baru 2025/2026 pada 14 Juli mendatang.
"Di SPMB gelombang 2 ini, sekolah harus menyelesaikan semua tahapan SPMB sebelum 14 Juli," tegasnya. (Sam)
Kenduren Massal Hari Jadi, Kudus Kota Toleransi yang Harus Terus Dirawat dan Dijaga |
![]() |
---|
Jadi Magnet Internasional, Universitas Muria Kudus Gaet Mahasiswa Asal Yaman hingga Nigeria |
![]() |
---|
Kilas Balik 476 Tahun Kabupaten Kudus Warnai Peradaban Indonesia |
![]() |
---|
Dampak Pemangkasan Transfer APBN: Bupati Kudus Putar Otak, Siap Prioritaskan Anggaran untuk Warga |
![]() |
---|
Akhir Penantian 35 Tahun: Lahan MAN 1 Kudus Resmi Dihibahkan Pemerintah Kabupaten |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.