Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

SPMB 2025

Kecanduan Game! 2 Siswa SMPN 1 Semarang Tak Naik Kelas Gara-gara Absen Ekstrem

Pendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) SMP Negeri tahun 2025/2026 Kota Semarang telah berakhir pada 26 Juni lalu. 

Penulis: Idayatul Rohmah | Editor: raka f pujangga
Tribun Jateng/Idayatul Rohmah
ILUSTRASI ORTU DATANGI SEKOLAH - Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) SMP Negeri tahun 2025/2026 telah dibuka Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Semarang sejak Minggu (22/6/2025). Meski dilaksanakan secara daring, tampak sejumlah orang tua siswa berdatangan ke posko sekolah yang dituju, Senin (23/6). 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Pendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) SMP Negeri tahun 2025/2026 Kota Semarang telah berakhir pada 26 Juni lalu. 

Adapun hasil seleksi, dijadwalkan berlangsung mulai 2 Juli 2025 pukul 00.01 WIB.

Terpantau melalui situs https://spmb.semarangkota.go.id/smp, pendaftar SPMB telah melebihi kuota, di mana pada jalur domisili saja, mencapai 16.062 murid.

Baca juga: Pengunduran Diri Saat Daftar Ulang SPMB Tak Bisa Digantikan, Dindik Tegaskan Tak Ada Jalur Titipan

Sedangkan daya tampung keseluruhan dari total 46 SMP Negeri, yakni sebanyak 11.580 murid baru.

Tingginya jumlah pendaftar pada SPMB tingkat SMP ini di antaranya terjadi di SMP Negeri 1.

Pantauan Tribun Jateng pada situs tersebut, Selasa (1/7/2025), jumlah pendaftar mencapai 548 murid.

Angka itu mencapai hampir dua kali lipat dari daya tampung sekolah tersebut yang sejumlah 286 siswa baru.

Namun, di balik tingginya siswa yang mendaftar sekolah, terdapat satu hal yang menarik perhatian.

Sekolah tetsebut terpaksa harus mengurangi daya tampungnya dari 288 menjadi 286 siswa akibat dua siswa tahun sebelumnya tidak naik kelas.

"Kuota awal kami tahun ini adalah 288 siswa, terdiri dari 9 rombel dengan masing-masing 32 siswa. Tapi karena ada dua siswa yang tidak naik kelas, kuotanya jadi tinggal 286," terang Kepala Sekolah, Siminto kepada Tribun Jateng, belum lama ini.

Menurutnya, dua siswa tersebut tidak naik kelas bukan karena persoalan akademis, melainkan karena tingkat ketidakhadiran yang ekstrem.

"Anak yang tidak naik kelas ini yang jelas kebetulan saja anak itu memang tidak mau sekolah.

Jadi, tidak hadir. Hanya hadir berapa hari saja, itu kemudian tidak mau datang lagi," kata Siminto.

Siminto melanjutkan, pihaknya telah melakukan upaya dengan melakukan visitasi ke rumah siswa tersebut.

Namun, upaya tersebut tidak membuahkan hasil.

"Sebenarnya orang tuanya ya menginginkan anaknya sekolah, tapi anaknya betul-betul tidak mau sekolah. Di rumah ya aktivitasnya hanya main game. Jadi ya, risikonya game saja," ungkapnya.

Di tengah kondisi ini, menurut Siminto, sekolah tetap harus mengosongkan kursi kedua siswa tersebut meski tidak mau sekolah.

Ia menyebut tidak bisa serta-merta menggantikan dengan murid baru karena kaitannya dengan kesesuaian data pokok pendidikan (Dapodik).

"Ketika anak tersebut kembali sekolah, tentu dia akan mengulang di kelas VII," imbuhnya.

Terpisah, Kepala Dinas Pendidikan Kota Semarang, Bambang Pramusinto, menegaskan bahwa pengisian kursi memang tidak bisa dilakukan secara sembarangan, terutama karena sistem sudah terintegrasi dengan pusat data nasional.

Menurut Bambang, semua proses penerimaan siswa baru saat ini sudah terhubung langsung dengan sistem Dapodik milik Kementerian Pendidikan.

Karena itu, pengisian bangku utamanya dilakukan secara daring.

Adapun secara luring atau offline sangat tidak dianjurkan, bahkan berpotensi menimbulkan masalah administratif bagi siswa.

"Kalau kita ngisi secara offline, sistemnya nggak bisa. Karena hasil SPMB kemarin kan langsung terconnect di Kementerian, langsung mereka didata di Dapodik. Kalau tiba-tiba nanti ada anak masuk, kita masukkan secara offline, tidak terdata ke Dapodik malah bermasalah buat siswanya," terang Bambang menanggapi kekosongan bangku akibat siswa yang tidak naik kelas atau berhenti sekolah, Senin (30/6/2025).

Baca juga: Siap-Siap, Hari Ini Pengumuman Cadangan SPMB Jateng Keluar

Bambang lebih lanjut mengimbau kepada para orang tua siswa agar segera mengurus proses perpindahan atau mutasi sekolah anak jika memang ada rencana pindah tempat tinggal.

Hal ini penting agar tidak mengganggu proses pembelajaran dan pencatatan data siswa di sistem nasional pendidikan.

"Tetap mengurus perpindahan dari tempat asal ke sekolah yang punya kuota itu," ungkapnya. (idy)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved