Jumat, 24 April 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Readers Note

Strategi Psikologis Memulihkan Mental Korban PHK

Namun demikian, sebagian perusahaan tidak menunaikan kewajiban tepat waktu. Proses dapat menjadi lama dan berbelit-belit.

Editor: iswidodo
Tribunjateng/dok pribadi
Gabriella Joan Angela mahasiswa Psikologi Unika Soegijapranata Semarang 

Layanan Konseling

Kedua, para pekerja yang ter-PHK dapat mencoba layanan konseling pada masa krisis. Sesi psikologis ditujukan untuk menstabilkan kondisi mental korban PHK mendadak. Hal ini karena setelah ter-PHK, pekerja akan mengalami perasaan seperti shock dan cemas yang disebabkan oleh rasa kehilangan dan ketidakpastian akan kedepannya. 

Konseling yang ditawarkan juga tidak hanya dari segi mental pekerja. Bagaimanapun juga, permasalahan utamanya yang membuat kecemasan hingga stres berulang adalah ketidakpastian akan kehidupannya setelah tidak lagi ada pemasukan. 

Dalam kondisi ini, psikolog juga bisa menawarkan konseling karir untuk membantu mencari pekerjaan baru dan mengakses BPJS JKP.  Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) merupakan jaminan sosial berupa uang tunai, konseling, informasi pasar kerja, dan pelatihan bagi pekerja yang ter-PHK. 

Tidak Sendirian

Pekerja yang ter-PHK, apalagi yang masih dalam usia produktif, dapat dibantu untuk mencari pekerjaan baru di bidang yang sama atau berbeda, dan juga mendapatkan dana sekitar Rp 2,4 juta untuk mengikuti pelatihan penambahan keterampilan. Tidak hanya itu, mereka juga akan mendapatkan bantuan tunai hingga 6 bulan untuk mereka hidup selama masa transisi. 

Selain layanan konseling, pekerja yang ter-PHK juga dapat mencoba mencari atau membuat kelompok dukungan. Hal ini dikarenakan membentuk kelompok dukungan dapat membuat perasaan bahwa “aku tidak sendirian”. Tidak hanya secara emosional, kelompok dukungan dapat berfungsi sebagai ruang berbagi pengalaman. 

Dalam pertemuan seperti arisan atau diskusi informal, anggota kelompok bisa saling bertukar informasi tentang lowongan kerja, mengenalkan relasi yang dapat membantu, atau bahkan menemukan solusi konkret bagi permasalahan yang dihadapi oleh sesama pekerja yang ter-PHK.

Selanjutnya, agar mereka yang masih dalam usia produktif tidak menganggur terlalu lama,  solusi dapat berupa pemberian pelatihan kerja. Pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan keterampilan yang sudah dimiliki atau mempelajari keterampilan baru yang lebih dibutuhkan pasar. Dengan begitu, mereka dapat meningkatkan peluang mereka diterima kerja, sekaligus membantu mereka memanfaatkan waktu mereka secara lebih produktif. 

Selain pelatihan kerja, penting juga diberikan pelatihan manajemen keuangan dasar. Setiap pekerja yang ter-PHK tentu akan menghadapi masa transisi, dimana mereka tidak akan mendapatkan penghasilan. Tujuan pelatihan ini adalah untuk mengajarkan mereka teknik mengelola dana yang terbatas selama masa transisi tersebut.

Terakhir, untuk mendukung kemajuan Indonesia juga, pekerja yang ter-PHK, apalagi yang sudah di luar usia produktif, dapat diberikan bantuan dalam mendirikan usaha mereka sendiri. Tujuannya adalah untuk membantu para pekerja yang ter-PHK agar bisa mandiri secara ekonomi melalui usaha kecil mereka sendiri. Solusi ini tidak hanya menyelesaikan masalah PHK pekerja tersebut, namun juga dapat membantu membuka lahan pekerjaan baru bagi orang lain yang membutuhkan. (*)

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 2/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved