Berita Kudus
BPBD Kudus Gagas SOP Pendakian Gunung Muria, Sosialisasi Mulai Pekan Depan
BPBD Kabupaten Kudus menggagas standar operasional prosedur (SOP) untuk para pendaki di Gunung Muria.
Penulis: Rifqi Gozali | Editor: deni setiawan
TRIBUNJATENG.COM, KUDUS – BPBD Kabupaten Kudus menggagas standar operasional prosedur (SOP) untuk para pendaki di Gunung Muria.
Gagasan ini mengingat sebelumnya ada pendaki yang terjatuh dan meninggal saat mendaki Puncak Natas Angin Gunung Muria.
Kasi Kedaruratan dan Logistik BPBD Kabupaten Kudus, Munaji mengatakan, dalam penyusunan SOP pendakian ini melibatkan beberapa pemangku kepentingan.
Di dalamnya juga termasuk BKSDA dan Perhutani.
Baca juga: KPU Kudus Tetap Perbarui Data Pemilih Meski Pemilu dan Pilkada Telah Selesai
Baca juga: Bawa Pulang Piala ASSBI U-15, ASTI Kudus Tatap Piala Soeratin 2025
Dihadirkannya pihak ini diharapkan ada masukan dalam penyusunan SOP agar korban jiwa yang terjadi akibat kecelakaan saat pendakian tidak kembali terulang.
“Akan dihasilkan sesuatu yang bisa memberikan kenyamanan pendaki dan pengelola yang bertanggung jawab."
"Poinnya SOP akan membahas mulai pendaftaran pendakian dan kepulangan pendaki lebih tertata lebih baik serta saling menjaga,” kata Munaji, Rabu (2/7/2025).
Meski belum ada SOP yang disepakati, kata Munaji, setiap calon pendaki harus mendaftar terlebih dahulu di posko pendakian.
Ke depan, ketika SOP sudah disepakati, harapannya pengelolaan taman wisata di Gunung Muria bisa lebih tertata rapi dan orientasinya pada ekowisata.
Sebelumnya Bupati Kudus Sam’ani Intakoris juga mengusulkan adanya gelang yang terintegrasi pada sistem GPS untuk setiap pendaki.
Gelang tersebut bisa menjadi alat pendeteksi keberadaan pendaki saat tersesat atau terjatuh.
Menanggapi hal tersebut, kata Munaji, pihaknya perlu kajian terlebih dahulu.
Untuk SOP yang saat ini masih dibahas, ditargetkan bisa selesai pada pekan depan, sehingga bisa segera disosialisasikan bersama kepada para pengelola maupun pendaki.
“SOP ini dikeluarkan dan dijalankan oleh pengelola pendakian serta para pendaki sebagai bentuk payung hukum yang jelas,” kata Munaji.
Baca juga: Dinas PUPR Kudus Buka Kedai PBG dan SLF, Upaya Mempermudah Pengurusan Izin
Baca juga: Disdikpora Kudus Tegaskan Calon Siswa Gugur Jika Tidak Daftar Ulang
Sementara, perwakilan Pemerintah Desa Rahtawu, Kecamatan Gebog, Kabupaten Kudus, Sugianto mengatakan, selama ini petugas jaga di pos pendakian sudah mendaftar setiap para pendaki.
Petugas juga memberikan edukasi terkait keselamatan bagi para pendaki.
Hanya saja, ada beberapa pendaki yang kadang tidak terpantau.
Terutama para pendaki yang memulai pendakian saat dini hari.
Sebagai upaya menghindari terjadinya kecelakaan bagi para pendaki, pengelola sudah menyediakan jalur aman dan menutup jalur rawan.
Hanya saja, ada beberapa pendaki yang kadang nekat menerobos jalur rawan yang telah ditutup pagar.
“Kami juga sempat memberlakukan program asuransi untuk setiap pendaki, namun setelah dirasa susah mengurusnya akhirnya tidak dilanjutkan."
"Akan tetapi sebagian retribusi pendaki kami kumpulkan untuk menangani pendaki yang mengalami masalah,” katanya. (*)
Baca juga: Hasil SPMB 2025 Kota Semarang: 209 Siswa Penyandang Disabilitas Diterima di Sekolah Negeri
Baca juga: "Welcome to Persijap Jepara" Abdallah Sudi eks Striker PSIS Semarang
Baca juga: FAKTA Baru, Wido Sempat Diperintah Kepala Bapenda Kota Semarang untuk Hindari Pemeriksaan KPK
Baca juga: Catat Tanggalnya! Java Balloon Attraction 2025: Atraksi Akbar Balon Udara di Langit Wonosobo
Kudus
Pemkab Kudus
SOP Pendakian Gunung Muria
Pos Pendakian Gunung Muria
Jalur Pendakian Gunung Muria
Gunung Muria
BPBD Kabupaten Kudus
Samani Intakoris
Sugianto
Munaji
tribunjateng.com
tribun jateng
UMK Undang Konten Kreator: Upaya Kenalkan Wisata dan Budaya Kudus Melalui Media Sosial |
![]() |
---|
1 Sumur Tak Cukup, Juwanto Harap Sumur Bor TMMD Optimalkan Pasokan Air Bersih Warga Kudus |
![]() |
---|
Masih Kosong, Kapan 5 Pejabat Setara Kepala Dinas di Kudus Mulai Terisi? |
![]() |
---|
Kabar Baik, Pemkab Kudus Hapus Denda PBB-P2 dan Diskon 15 Persen Retribusi Pasar |
![]() |
---|
Olahraga dan Edukasi Berpadu di Kudus: Turnamen Basket Kemerdekaan Jadi Panggung Pencegahan Narkoba |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.