Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Batang

Pemkab Batang Siapkan SiLPA Rp144,8 Juta untuk Perubahan APBD 2025

Pemkab Batang bersama DPRD menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024.

Penulis: dina indriani | Editor: deni setiawan
PEMKAB BATANG
RAPAT PARIPURNA - Pemkab Batang bersama DPRD menyetujui Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Kabupaten Batang, Kamis (3/7/2025). Dari raperda itu terungkap pula posisi SiLPA 2024 sebesar Rp144,8 juta. 

TRIBUNJATENG.COM, BATANG - Pemkab Batang bersama DPRD menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024.

Kesepakatan tersebut ditandatangani dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD Kabupaten Batang, Kamis (3/7/2025).

Wakil Bupati Batang, Suyono hadir mewakili Bupati M Faiz Kurniawan dalam agenda tersebut didampingi jajaran legislatif yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Batang, Su’udi.

Baca juga: Dukung Program Mageri Segoro, PLTU Batang Kembali Tanam Ribuan Mangrove di Roban Timur

Baca juga: Antusias Pendaftar Tinggi, Pemkab Batang Siapkan Kursus Bahasa dan Rekomendasi LPDP

Kesepakatan ini merupakan hasil dari tahapan panjang pembahasan yang dilaksanakan sejak pertengahan Juni 2025.

Ketua DPRD Kabupaten Batang Su’udi menyampaikan, persetujuan bersama ini telah melewati tahapan-tahapan pembahasan.

Mulai dari Rapat Paripurna penyampaian Raperda pada 16 Juni 2025, pandangan umum fraksi pada 18 Juni, serta jawaban Bupati pada 23 Juni.

“Setelah itu, setiap angka dalam Raperda dikupas secara detail."

"Pada 24–26 Juni 2025, rapat kerja digelar antara Komisi-Komisi DPRD dengan mitra kerja dari masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD),” tuturnya, Kamis (3/7/2025). 

Tak berhenti di situ, Badan Anggaran DPRD kembali menggelar rapat pada 30 Juni 2025 bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk menyepakati hasil pembahasan tingkat komisi.

Tahapan-tahapan pembahasan tersebut telah dapat dilaksanakan dengan tertib dan lancar sesuai jadwal waktu yang telah ditetapkan Badan Musyawarah DPRD.

Pemkab Batang berkomitmen mempertahankan predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas laporan keuangan daerah.

Baca juga: Sinergi Hadapi Wabah, Pemkab Batang Susun Strategi Respons Kesehatan Berbasis Undang-undang

Baca juga: Hasil Operasi Gabungan DBHCHT di Banyuputih Batang: Satpol PP Sita 380 Rokok Ilegal

“Pemkab Batang, terus menindaklanjuti rekomendasi BPK, mulai dari melaksanakan rencana aksi atas temuan pemeriksaan."

"Memperbaiki pelaksanaan APBD yang dinilai masih kurang maksimal, hingga melakukan evaluasi serta monitoring yang menjadi tugas pokok OPD," ujarnya.

Langkah-langkah tersebut dilakukan dalam rangka mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian dari auditor atas Laporan Keuangan Pemkab Batang.

Dari Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 terungkap pula posisi Selisih Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) 2024 sebesar Rp144,8 juta.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved