Berita Semarang
Ade Bhakti Sindir Camat Gayamsari yang Tak Respon Pesannya Seusai Beri Kesaksian di Sidang Mbak Ita
Sekretaris Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Semarang, Ade Bhakti mengunggah sindiran kepada Camat Gayamsari
Penulis: Adelia Sari | Editor: galih permadi
Ade Bhakti juga mengunggah tangkapan layar Pasal 242 ayat (1) KUHP tentang Sanksi Pidana bagi orang yang memberikan kesaksian palsu.
Namun belum ada klarifikasi resmi dari camat Gayamsari, Eko Yuniarto tentang unggahan Ade Bhakti.
Sementara itu, banyak warganet yang kini menyerbu kolom komentar Instagram @kecamatan.gayamsari.
Sebelumnya, Eko Yuniarto dihadirkan dalam sidang lanjutan dugaan kasus korupsi yang melibatkan mantan Wali Kota Semarang Mbak Ita pada Senin (28/4/2025).
Dalam sidang itu, Eko mengaku sempat diminta membuang handphone dan bukti transfer oleh Mbak Ita saat kasus korupsi di Pemerintah Kota Semarang mulai tercium.
"Perintahnya nomor tetap, waktu itu mungkin ada keterkaitan kejadian pemeriksaan KPK," kata Eko di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang, dikutip dari Kompas.com.
Eko juga diminta Mbak Ita agar tidak menghadiri panggilan KPK di kantor BPK Jawa Tengah.
Sedangkan Ade Bhakti juga dihadirkan dalam lanjutan sidang pada Rabu (4/6/2025) di PN Semarang.
Dalam sidang itu, Ade mengungkap adanya permintaan proyek senilai Rp 20 miliar oleh suami Mbak Ita, Alwin Basri kepada para camat.
Sebelum menjabat sebagai Sekretaris Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Semarang, Ade Bhakti diketahui menjabat sebagai Camat Gajahmungkur, Semarang.
Ia kemudian dipindah menjadi Sekretaris Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Semarang.
Ade Dendam ke mbak Ita?
Kuasa Hukum mantan Wali Kota Semarang Hevearita G. Rahayu atau Mbak Ita, Agus Nurudin sempat menuding Ade Bhakti Ariawan eks Camat Gajahmungkur memiliki dendam terhadap Mbak Ita.
Hal itu disampaikan Agus saat sidang lanjutan sidang kasus korupsi yang melibatkan Mbak Ita dan suami Alwin Basri di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang, Rabu (4/6/2025).
Agus mengungkap, Ade Bhakti sempat menyebutkan Alwin dan Mbak Ita sebanyak tiga kali dalam berita acara pemeriksaan (BAP).
Ade Bhakti Sindir Camat Gayamsari
camat gayamsari
camat gayamsari eko yuniarto
Eko Yuniarto
Sidang Mbak Ita
Korupsi Mbak Ita
Ade Bhakti
2.461 Gram Sisa-Sisa Plastik Terselamatkan dari Pencemaran Bumi |
![]() |
---|
Mahasiswa Soroti Kebijakan Publik Lewat Forum Debat, Kritik Disampaikan Langsung ke Pemerintah |
![]() |
---|
Inilah Penampakan Supermoon Harvest di Semarang: Bulan Terlihat Lebih Besar 14 Persen |
![]() |
---|
Pemkot Semarang Sebut Mulai Fokus ke SPALD-T untuk Solusi Pengelolaan Air Limbah |
![]() |
---|
Problem Baru Harian di Kota Semarang: 1 Dapur SPPG Hasilkan 1 Ton Sampah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.