Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Sidang Korupsi Mbak Ita

Bapenda Semarang Jadi "ATM Berjalan" Mbak Ita Untuk Bayar Lomba Nasi Goreng dan Semarak Simpang Lima

Bapenda Kota Semarang menjadi "ATM Berjalan" bagi dua terdakwa kasus korupsi mantan Wali Kota Semarang Hevearita G. Rahayu atau Mbak Ita dan suaminya

Penulis: iwan Arifianto | Editor: raka f pujangga
Tribunjateng.com/Iwan Arifianto.
KORUPSI MBAK ITA - Kabid Pendataan dan Pendaftaran Pajak Daerah Bapenda Kota Semarang Binawan Febriarto (baju kotak krem) menjadi saksi dalam kasus sidang korupsi Mbak Ita dan Alwin Basri di Pengadilan Tipikor Semarang, Rabu (9/7/2025). 

Sidang lanjutan kasus korupsi dengan terdakwa Mantan Wali Kota Semarang Hevearita G Rahayu atau Mbak Ita dan suami Alwin Basri masih berkutat dengan keterangan dari kesaksian para pegawai Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Semarang.

Dalam persidangan kali ini, ada empat saksi yang dimintai keterangan masing-masing Kabid Pendataan dan Pendaftaran Pajak Daerah Bapenda Kota Semarang Binawan Febriarto, pegawai non-ASN Bapenda Rizal Deni, pekerja event organizer (EO) Anton, eko setyawati atau Sasa pengurus dari PKK kota Semarang

Saksi Rizal Deni tidak terlalu diulik oleh Ketua Majelis Hakim Gatot Sarwadi karena perannya hanya mengantarkan saksi Binawan. (Iwn)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved