Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Sidang Korupsi Mbak Ita

Demi Dongkrak Popularitas Mbak Ita: "Iuran" Bapenda Semarang Dipakai Bayar Denny Caknan Rp 161 Juta

Nama artis Denny Caknan ikut disebut dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kota Semarang, Rabu (9/7/2025).

Penulis: Raf | Editor: raka f pujangga
KOLASE
DENNY CAKNAN TERSERET - Denny Caknan (kiri) dan Mbak Ita mantan Walikota Semarang (kanan). Kronologi Denny Caknan Terseret Kasus Korupsi Mbak Ita Mantan Walikota Semarang: Rp 161 Juta 

Hal itu diungkapkan Kepala Bidang (Kabid) Pendataan dan Pendaftaran Pajak Daerah Badan Pendapatan Daerah (Bapenda)  Kota Semarang Binawan Febriarto saat menjadi saksi kasus korupsi dengan terdakwa Mbak Ita dan suaminya Alwin Basri di pengadilan di Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang, Rabu (9/7/2025).

Binawan mengaku, takut dipindah dari jabatannya ketika menolak permintaan dari Alwin Basri.

"Saya pernah dipanggil Pak Alwin pada Mei (2023) karena tidak memberikan informasi Bapenda, pak Alwin ketika itu bilang kalau kamu macam-macam tak sikat. Kamu tak pindah. Saya takut dipindah," kata Binawan saat memberikan kesaksian.

Menurut Binawan ketakutannya bukan sekedar isapan jempol.

Hal itu sudah pernah menimpa seorang Kabid di Bapenda yang dimutasi atau dipindah karena tak menuruti perintah dari Alwin.

"Salah satu kepala bidang di Bapenda Bu Yulia digantikan Bu Ida. Nah, Bu Ida ini pengakuannya masih ada saudara dengan Bu Ita (Mbak Ita mantan Wali Kota), makanya saya lakukan (perintah dari Alwin) karena takut disikat dan dimutasi," paparnya.

Takut Kehilangan TPP Rp 103 Juta

Sebab, Ketua Majelis Hakim Gatot Sarwadi mengungkap, Binawan mendapatkan bonus Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) di luar gaji pokok sebesar Rp102 juta setiap tiga bulan sekali.

Binawan juga cukup menyetorkan  uang Rp3 juta sebagai uang pungutan yang masuk ke dana "Iuran Kebersamaan".

Agar tak dimutasi Alwin, Binawan memenuhi permintaan dari Alwin di antaranya
menyetorkan uang ke Mbak Ita dan Alwin dengan total Rp2 miliar pada tahun 2023.

Tak sampai di situ, Alwin meminta pula jatah sebesar Rp3 miliar.

Uang itu rencananya digunakan Alwin untuk kebutuhan kampanye pemilu 2024.

Binawan mengatakan, permintaan Alwin itu disampaikan pada September 2023 di hadapan Indriyasari kepala Bapenda. 

Binawan menyebut, atasannya itu sempat keberatan tidak bisa berbuat banyak karena diancam misal tidak bisa memenuhi permintaan itu maka akan diganti dengan pejabat baru  dari kalangan ASN pemerintah provinsi Jawa Tengah. 

"Kami memberikan permintaan uang itu dua kali Oktober DNA November masing-masing Rp300 juta, belum sampai 3 miliar Pak Alwin bilang uang simpan dulu karena keburu bocor ke KPK" terangnya.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved