Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Sidang Korupsi Mbak Ita

Demi Dongkrak Popularitas Mbak Ita: "Iuran" Bapenda Semarang Dipakai Bayar Denny Caknan Rp 161 Juta

Nama artis Denny Caknan ikut disebut dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kota Semarang, Rabu (9/7/2025).

Penulis: Raf | Editor: raka f pujangga
KOLASE
DENNY CAKNAN TERSERET - Denny Caknan (kiri) dan Mbak Ita mantan Walikota Semarang (kanan). Kronologi Denny Caknan Terseret Kasus Korupsi Mbak Ita Mantan Walikota Semarang: Rp 161 Juta 

Di luar setoran itu, Binawan juga beberapa kali divideo call (panggilan video) oleh Alwin untuk menemuinya. 

Selepas bertemu, Binawan baru mengetahui diminta untuk membayar sejumlah kegiatan yang kental dengan kepentingan popularitas Mbak Ita dan Alwin yakni Lomba Nasi Goreng Khas Mbak Ita dan Semarak Simpang Lima yang menghadirkan penyanyi kondang Denny Caknan.

Wali Kota Semarang Mbak Ita menunjukkan kepiawaiannya memasak nasi goreng beberapa waktu lalu.
Wali Kota Semarang Mbak Ita menunjukkan kepiawaiannya memasak nasi goreng beberapa waktu lalu. (Istimewa)

"Bayar Denny Caknan butuh uang RpRp161 juta, sementara untuk acara lomba nasi goreng Rp230 juta. Uang itu saya ambil dari Iuran Kebersamaan sepengetahuan Mbak Iin (Indriyasari Kepala Bapenda)," paparnya.

Selain itu, Binawan mengaku, Alwin juga pernah menitipkan orangnya bernama Zulkifli yakni seorang konsultan ke Bapenda.

"Karena orang titipan dari Pak Alwin kami memberikan 20 proyek pengerjaan kajian kepada konsultan tersebut," katanya.

Menanggapi kesaksian Binawan, Alwin membantahnya.

Dia juga menantang jaksa penuntut umum (JPU) untuk menindaklanjuti iuran Kebersamaan di Bapenda. 

"Kepala Bapenda dan para kabidnya (Kepala Bidang) berpotensi sebagai tersangka sehingga harus ditindaklanjuti JPU," katanya.

Baca juga: Pantas Takut Dimutasi, Ini Besaran Bonus Pegawai Bapenda Kota Semarang, Ratusan Juta Tiap 3 Bulan

Ketua Majelis Hakim Gatot Sarwadi telah menawarkan kepada jaksa untuk menanggapi pernyataan itu. Namun, jaksa enggan menanggapinya.

Sementara Mbak Ita melakukan klarifikasi bahwa Ida yang disebut Binawan sebagai kerabatnya tidaklah benar.

"Ida yang masuk di Bapenda bukan saudara saya. Bisa saja mengaku-ngaku saudara," beber Ita.  (Iwn)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved