Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Sidang Korupsi Mbak Ita

Indriyasari Terancam! Alwin Basri Desak Jaksa Jadikan Kepala Bapenda Semarang Tersangka

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Semarang, Indriyasari dan para kepala bidang terancam jadi tersangka.

Penulis: Raf | Editor: raka f pujangga
Tribunjateng/Rezanda
INDRIYASARI : Laporan Harta Kekayaan Indriyasi Kepala Bappenda Kota Semarang, Salah Satu Saksi Korupsi Mbak Ita 

"Kami tidak pernah bertemu sebelumnya," kata Ita. 

Dia berdalih, sudah selalu menanyakan kepada Bapenda apakah ada kekurangan uang dari dua acara tersebut. 

"Misal kurang mau saya carikan sponsorship, tapi mereka tak pernah melaporkan ke saya," katanya.

MANTAN ANAK BUAH - Mbak Ita dan Alwin Basri mengikuti persidangan di Pengadilan Tipikor Semarang, Rabu (18/6/2025). Dalam persidangan itu untuk mengorek keterangan mantan anak buah Mbak Ita.
MANTAN ANAK BUAH - Mbak Ita dan Alwin Basri mengikuti persidangan di Pengadilan Tipikor Semarang, Rabu (18/6/2025). Dalam persidangan itu untuk mengorek keterangan mantan anak buah Mbak Ita. (TRIBUNJATENG/Iwan Arifianto)

Sudah Ada Sejak Zaman Hendi

Kabid Pendataan dan Pendaftaran Pajak Daerah Badan Pendapatan Daerah (Bapenda)  Kota Semarang Binawan Febriarto menyebut Iuran Kebersamaan pegawai Bapenda sudah ada sejak kepemimpinan Wali Kota Hendrar Prihadi alias Hendi.

Iuran Kebersamaan merupakan iuran pegawai Bapenda yang mendapatkan bonus upah pungut pajak setiap tiga bulan sekali.

Iuran ini bisa menghimpun uang sebesar Rp4 miliar per tahun.

Hasil uang iuran tersebut kemudian disetorkan ke mantan Wali Kota Semarang Hevearita G. Rahayu atau Mbak Ita dan suaminya, Alwin Basri.

Mereka mendapatkan jatah hingga mencapai Rp2 miliar.

Namun, saksi Binawan tak mengungkap apakah uang tersebut mengalir ke wali kota sebelumnya.

Hal itu terungkap ketika Ketua Majelis Hakim Gatot Sarwadi menanyakan apakah iuran kebersamaan sudah ada sejak zaman Wali Kota Hendrar Prihadi?

"Iya sudah ada (sejak Hendi) tapi laporan penggunaan saya sudah lupa. Data laporan sudah dihancurkan," jelas Binawan di Kantor Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang, Rabu (9/7/2025).

Menurut Binawan, buku laporan itu dipegang oleh Kepala Bidang Pengawasan dan Pengembangan Bapenda Kota Semarang  Sarifah.

Buku itu berisii catatan alokasi dan penerimaan iuran kebersamaan. 

Buku tersebut lantas dihancurkan selepas ada perintah dari Mbak Ita.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved