Sidang Korupsi Mbak Ita
Indriyasari Terancam! Alwin Basri Desak Jaksa Jadikan Kepala Bapenda Semarang Tersangka
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Semarang, Indriyasari dan para kepala bidang terancam jadi tersangka.
Penulis: Raf | Editor: raka f pujangga
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Semarang, Indriyasari dan para kepala bidang terancam jadi tersangka.
Hal itu sesuai permintaan suami Mantan Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti, Alwin Basri kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kota Semarang, Rabu (9/7/2025).
Jaksa penuntut umum (JPU) didesak Alwin untuk menetapkan para saksi yang berpotensi jadi tersangka di lingkaran tersebut.
Baca juga: "Iuran Kebersamaan" Semarang Tebang Pilih, Indriyasari Tidak Setor Padahal Terima Bonus Rp 74 Juta
"Kepala Bapenda dan para kabid berpotensi sebagai tersangka sehingga harus ditindaklanjuti JPU (Jaksa Penuntut Umum-red)," kata Alwin dalam persidangan.
Terdakwa Alwin Basri mengatakan, sumber dana lomba nasi goreng setahu dirinya berasal dari sponsorship.
Bukan dari uang iuran kebersamaan.
Begitupun soal Semarak Simpang Lima.
"Saya (sebagai ketua PKK) tidak menerima pelaporan keuangan kepada saya terkait kegiatan itu," katanya.

ATM Berjalan
Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Semarang menjadi "ATM Berjalan" bagi dua terdakwa kasus korupsi mantan Wali Kota Semarang Hevearita G. Rahayu atau Mbak Ita dan suaminya, Alwin Basri.
Lembaga tersebut dipaksa memenuhi sejumlah permintaan dari dua terdakwa untuk menyokong sejumlah kegiatan di antaranya Lomba Nasi Goreng Khas Mbak Ita dan Semarak Simpang Lima.
Dua kegiatan tersebut padahal sarat kepentingan dua terdakwa yakni untuk mendongkrak popularitas Mbak Ita dan Alwin jelang Pemilu 2024.
"Ya dua kegiatan itu untuk menarik massa jadi otomatis akan meningkatkan popularitas dan personal branding dari Mbak Ita," jelas Kabid Pendataan dan Pendaftaran Pajak Daerah Bapenda Kota Semarang Binawan Febriarto dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kota Semarang, Rabu (9/7/2025).
Untuk mendukung dua kegiatan itu, Binawan mengungkap mengambil dana anggaran yang bersumber dari Iuran Kebersamaan.
Iuran Kebersamaan merupakan iuran pegawai Bapenda yang mendapatkan bonus upah pungut pajak setiap tiga bulan sekali.
Kisah Tragis Mbak Ita: 2 Tahun Jadi Wali Kota Semarang Berujung 5 Tahun di Penjara Karena Korupsi |
![]() |
---|
Sopan Hingga Punya Keluarga, Ini 6 Pertimbangan Hakim Menjatuhkan Vonis Lebih Ringan ke Mbak Ita |
![]() |
---|
Kuasa Hukum Mbak Ita dan Alwin Basri Masih Pikir-Pikir Ajukan Banding |
![]() |
---|
Ini Alasan KPK Belum Periksa Indriyasari Bapenda Semarang, Mbak Ita Merasa Dijebak |
![]() |
---|
Sidang Tanggapan Pembelaan Mbak Ita & Suami, Jaksa Minta Hakim Tetap Vonis Ita 6 Tahun Alwin 8 Tahun |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.