Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kudus

Investor Solo Kucurkan Rp17 M untuk Eks Gedung Ngasirah Kudus: Ada Bioskop hingga Mie Gacoan

Eks Gedung Ngasirah Kudus akan disulap jadi pusat hiburan dan kuliner. Investasi Rp17 M digelontorkan investor asal Solo.

Penulis: Saiful Ma sum | Editor: Catur waskito Edy
TRIBUNJATENG/SAIFUL MA'SUM
TUNJUKAN GAMBAR - Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Kudus, Djati Solechah menunjukkan gambar gedung rencana pemanfaatan lahan eks Gedung Ngasirah, Rabu (9/7/2025). PT Matahari Mas Putra tertatik berinvestasi senilai Rp 17 miliar untuk membangun gedung film atau bioskop, superindo, mie gacoan dan gedung pertemuan dengan jangka investasi hingga 30 tahun. 

TRIBUNJATENG.COM, KUDUS - Pemanfaatan lahan eks Gedung Ngasirah di Jalan Jenderal Sudirman, Desa Rendeng, Kecamatan Kota Kudus, Kabupaten Kudus kembali mendapat titik terang.

Investor asal Solo, PT Matahari Mas Putra tertarik berinvestasi senilai kurang lebih Rp 17 miliar dengan beberapa projek pekerjaan.

Meliputi, bangunan/gedung film (bioskop), toko modern (superindo), kuliner (mie gacoan), dan gedung khusus pertemuan sebagai ciri khas atau ikon eks Gedung Ngasirah.

Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Kudus, Djati Solechah menyampaikan, lahan eks Gedung Ngasirah sempat dilirik investor beberapa kali, namun tidak mencapai final.

Kini PT Matahari Mas Putra berniat memanfaatkan lahan eks gedung Ngasirah untuk sejumlah kegiatan bernilai investasi.

Pemerintah Kabupaten Kudus sudah menindaklanjuti surat pengajuan pemanfaatan lahan dari calon penyewa (investor) dengan menggelar rapat koordinasi menghadirkan perwakilan PT Matahari Mas Putra beserta OPD terkait.

"Hasil koordinasi proposal yang diajukan calon penyewa masih banyak yang harus diperbaiki. Meskipun yang bersangkutan sudah mencantumkan rancangan gambar, namun ada perubahan regulasi yang harus diperbaiki agar tidak menimbulkan gejolak di kemudian hari," terangnya di Kudus, Rabu (9/7/2025).

Menurut Djati, PT Matahari Mas Putra berencana mendirikan gedung film, superindo, mie gacoan, dan gedung pertemuan.

Sedangkan keberadaan gedung Radio Suara Kudus bakal ditata ulang di bagian depan.

Kata dia, besaran investasi yang masuk diperkirakan mencapai Rp 17 miliar dengan jangka waktu yang diajukan 30 tahun.

Angka tersebut berpotensi mengalami peningkatan atau pengurangan berdasarkan perkembangan situasi dan kondisi di lapangan dengan rencana sewa lahan seluas kurang lebih 9.600 meter persegi.

Sementara perhitungan tarif pokok sewa berupa tanah dan atau bangunan dengan nilai wajar sebesar Rp 545.354.000 per tahun.

Djati berharap, ketertarikan investor untuk memanfaatkan lahan eks Gedung Ngasirah ini bisa terwujud dengan cepat. Sehingga pemanfaatan aset yang sebelumnya belum optimal, kini bisa dimanfaatkan untuk menambah pendapatan daerah dan penyerapan tenaga kerja.

"Mana yang benar-benar komitmen dan cepat, kami sambut baik. Perijinannya harus selesai dulu, mudah-mudahan Agustus selesai dan bisa ditindak lanjuti," tuturnya.

Pemkab Kudus berupaya memberikan fasilitasi kemudahan perijinan dengan tidak melanggar aturan yang berlaku.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved