Berita Semarang
Potensi Energi Terbarukan RI Capai 3.687 GW, Modal Utama Menuju Energi Bersih
Indonesia dianggap memiliki potensi besar dalam memperkuat ketahanan energi nasional, dengan cadangan energi terbarukan mencapai 3.687 gigawatt (GW).
Penulis: Idayatul Rohmah | Editor: M Syofri Kurniawan
"Tantangan kesiapan industri ini terkait dengan pengembangan industri lokal, karena memang kita juga harus tetap comply terhadap ketentuan-ketentuan TKDN," imbuhnya.
Ketua Dewan Pembina Lientera, Moshe Rizal, mengapresiasi langkah pemerintah memasukkan energi terbarukan dalam porsi besar, termasuk Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) sebesar 500 MW dalam RUPTL terbaru.
“Memang renewable itu menjadi sorotan utama dan mayoritas dari RUPTL kita memang renewable. Kita bagus, PLTN sudah masuk di dalam RUPTL 500 MW," kata Moshe.
Namun, Moshe juga mengingatkan, keberadaan proyek dalam RUPTL belum menjamin realisasinya dalam waktu dekat.
Menurutnya, RUPTL hanyalah salah satu dari sejumlah indikator yang dipertimbangkan oleh investor. Ada juga faktor lain yang jadi pertimbangan investor untuk berinvestasi.
"Banyak yang kita lihat di dalam RUPTL ini sebenarnya proyek-proyek yang sudah lama ada dan belum ada investornya, masuk lagi ke RUPTL yang baru. Kenapa? Karena PPA (Power Purchase Agreement) dan RUPTL memang dua kriteria yang harus ada, namun bukan hanya itu saja," paparnya.
Menurutnya, investor tetap akan melihat kelayakan secara menyeluruh, termasuk stabilitas kebijakan, kepastian regulasi, hingga daya saing Indonesia dibanding negara tetangga.
“Sekarang negara-negara seperti Vietnam, Thailand, dan Malaysia menjadi primadona investasi. Kita ini bersaing dengan mereka," ungkapnya.
Ia menambahkan, perlu adanya dorongan dalam percepatan realisasi proyek energi terbarukan. Hal itu agar tidak hanya berhenti di atas kertas, melainkan bisa benar-benar menjawab kebutuhan energi bersih nasional dan menarik minat investor global.
"Maka dari itu, harus ada dorongan dari pemerintah untuk bisa merealisasikan RUPTL ini," imbuhnya. (idy)
Baca juga: Agustina, Wali Kota Semarang Terima Permohonan Maaf Lima Mahasiswa Terlibat Kerusuhan May Day
Realisasi Pembayaran PBB Capai 78 Persen, Pemkot Semarang Perpanjang Jatuh Tempo Hingga 30 September |
![]() |
---|
Aksi Berani Wanita Pendemo Protes Polisi di Semarang, Setelah Kasus Ojol Tewas Dilindas Brimob |
![]() |
---|
ATVSI Dorong Revisi UU Penyiaran, FGD Digelar di Semarang |
![]() |
---|
ASN Kota Semarang Wajib Jadi Anggota Koperasi Merah Putih, Simpanan Pokok Dijadikan Modal KKMP |
![]() |
---|
Deteksi Polutan Transparan, Peneliti Smart Materials Research Center Undip Raih Gelar Doktor |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.