Berita Kudus
Ranperda Ini Jadi Angin Segar Penataan Drainase Berkelanjutan di Kudus, Hasil Usulan DPRD
Ranperda yang diprakarsai DPRD Kabupaten Kudus tersebut diharapkan menjadi payung hukum bagi kemajuan penataan drainase di Kota Kretek.
Penulis: Saiful Ma sum | Editor: deni setiawan
Pihaknya menyadari bahwa keterbatasan anggaran daerah tidak bisa dipaksakan untuk membangun drainase secara menyeluruh di Kabupaten Kudus.
Butuh peran serta perusahaan dan masyarakat untuk membantu peningkatan sistem drainase yang lebih tertata.
Pemerintah daerah nantinya diminta untuk memetakan daerah mana saja yang menjadi skala priorotas pembangunan drainase.
Misalnya, mengutamakan daerah-daerah yang menjadi langganan banjir dampak hujan deras.
Baca juga: Ranperda RPJMD Kudus 2025-2029, Arah Pembangunan Lima Sektor Prioritas Kota Kretek
Baca juga: Sepanjang Tahun 2025 Angka Kematian Ibu di Kudus Terdapat 3 Kasus
"Untuk sanksi, nanti dibahas dalam pasal khusus, akan kami bahas lebih lanjut."
"Saat ini masih dalam pembahasan isi dari Ranperda."
"Bakal butuh masukan dari berbagai pihak, termasuk dari masyarakat," tuturnya.
Kabid Tata Bangunan dan Drainase Dinas PUPR Kabupaten Kudus, Hammad Riza menyampaikan, lahirnya Ranperda Penyelenggaraan Sistem Drainase yang saat ini masih dibahas nantinya menjadi dasar bagi Dinas PUPR untuk menyiapkan data teknis di lapangan.
Yaitu berkaitan dengan data kawasan mana saja yang sudah dan belum mempunyai perencanaan drainase yang baik.
Termasuk drainase di Jalan Lingkar Selatan Kudus yang dinilai belum tertata dengan optimal.
Kata dia, sistem drainase di Jalan Lingkar Selatan Kudus seharusnya bisa ditata lebih baik.
Mengingat sudah banyak berdiri perumahan dan perusahaan di kawasan tersebut.
Namun yang terjadi belum ada connecting drainase dari hulu ke hilir.
Riza berharap, melalui Perda drainase, kawasan atau lingkungan yang belum punya connecting jaringan drainase, bisa ditata ulang agar terhubung sampai ke hilir.
Tentunya dengan melibatkan masyarakat dan perusahaan ikut berperan di dalamnya.
Kudus
Penataan Drainase Kudus
Pansus III DPRD Kabupaten Kudus
Dinas PUPR Kabupaten Kudus
drainase
Budiyono
Ranperda Penyelenggaraan Sistem Drainase
Hammad Riza
Pemkab Kudus
DPRD Kabupaten Kudus
Ranperda Inisiasi DPRD Kudus
tribun jateng
tribunjateng.com
"Pelanggaran Berat" Dalih Bupati Samani Bebastugaskan AIS Kepala Disdag Kudus |
![]() |
---|
Diduga Lakukan Pungli, Nasib Andi Imam Santoso Dicopot Dari Kepala Dinas Perdagangan Kudus |
![]() |
---|
Kepala Disdag Kudus Dibebastugaskan, Disebut-sebut Terkait Pelanggaran Administrasi Keuangan |
![]() |
---|
Kepala Dinas Perdagangan Kudus Dibebastugaskan Sementara karena Dugaan Pelanggaran Disiplin ASN |
![]() |
---|
Harus Penuhi 1.200 Lux, 4 Lampu Penerangan Stadion Wergu Wetan Kudus Disidak PT LIB dan PSSI |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.