Berita Kudus
Ranperda Ini Jadi Angin Segar Penataan Drainase Berkelanjutan di Kudus, Hasil Usulan DPRD
Ranperda yang diprakarsai DPRD Kabupaten Kudus tersebut diharapkan menjadi payung hukum bagi kemajuan penataan drainase di Kota Kretek.
Penulis: Saiful Ma sum | Editor: deni setiawan
TRIBUN JATENG/SAIFUL MASUM
SIDAK DRAINASE - Pansus III DPRD Kabupaten Kudus melakukan inspeksi mendadak (sidak) kondisi drainase di Jalan Lingkar Selatan Kudus, Selasa (8/7/2025). Sidak dilakukan dalam rangka mengecek kondisi penataan drainase guna dibahas dalam Ranperda Penyelenggaraan Sistem Drainase.
"Kenapa butuh peran serta perusahaan dan masyarakat, karena penganggaran APBD tidak bisa backup keseluruhan."
"Hal-hal seperti ini memang nanti ada pemikiran khusus kaitannya dengan program CSR perusahaan dan peran serta masyarakat," ucapnya. (*)
Baca juga: Pertamax Green Ron 95 Kini Hadir di SPBU Pendaringan Solo, Kota Kedua di Jateng Setelah Semarang
Baca juga: Presiden Prabowo Perintahkan Gibran Berkantor di Papua
Baca juga: Perkuat Sinergi, Kanwil Kemenkum Jawa Tengah Teken Kerja Sama dengan Universitas Pancasakti Tegal
Baca juga: Modal Naik Kelas! UMKM Jepara Antre Urus Izin Usaha Gratis di Bangsri
Tags
Kudus
Penataan Drainase Kudus
Pansus III DPRD Kabupaten Kudus
Dinas PUPR Kabupaten Kudus
drainase
Budiyono
Ranperda Penyelenggaraan Sistem Drainase
Hammad Riza
Pemkab Kudus
DPRD Kabupaten Kudus
Ranperda Inisiasi DPRD Kudus
tribun jateng
tribunjateng.com
Berita Terkait
Berita Terkait:#Berita Kudus
"Pelanggaran Berat" Dalih Bupati Samani Bebastugaskan AIS Kepala Disdag Kudus |
![]() |
---|
Diduga Lakukan Pungli, Nasib Andi Imam Santoso Dicopot Dari Kepala Dinas Perdagangan Kudus |
![]() |
---|
Kepala Disdag Kudus Dibebastugaskan, Disebut-sebut Terkait Pelanggaran Administrasi Keuangan |
![]() |
---|
Kepala Dinas Perdagangan Kudus Dibebastugaskan Sementara karena Dugaan Pelanggaran Disiplin ASN |
![]() |
---|
Harus Penuhi 1.200 Lux, 4 Lampu Penerangan Stadion Wergu Wetan Kudus Disidak PT LIB dan PSSI |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.