Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Sidang Korupsi Mbak Ita

Nasib Pegawai Bapenda Kota Semarang yang Menolak Permintaan Suami Mbak Ita: Saya Takut

Nasib pegawai Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Semarang yang menolak permintaan Alwin Basri

Penulis: Msi | Editor: muslimah
Tribun Jateng/Rahdyan Trijoko Pamungkas
DISIDANGKAN - Mantan Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu atau Mbak Ita dan suaminya Alwin Basri dihadirkan di Pengadilan Tipikor Semarang. 

"Mbak Ita menunjuk saya yang mewakili Bapenda saat rapat di Mijen, ketika itu ada perubahan hadiah otomatis menambah anggaran, Mbak Ita meminta saya untuk mengatasi penambahan anggaran itu, saya hanya bisa mengangguk," terangnya.

"Saya sikat kamu"

Binawan mengaku takut jika tidak memenuhi permintaan Alwin basri.

Ia takut dipindah dari jabatannya.

"Saya pernah dipanggil Pak Alwin pada Mei (2023) karena tidak memberikan informasi Bapenda, pak Alwin ketika itu bilang kalau kamu macam-macam tak sikat. Kamu tak pindah. Saya takut dipindah," kata Binawan saat memberikan kesaksian.

SOSOK DITAKUTI - Terdakwa kasus korupsi Alwin Basri disebut sebagai sosok yang ditakuti oleh saksi dari pegawai Bapenda Semarang karena bisa memindah posisi jabatan di lingkungan Pemkot Semarang, Pengadilan Tipikor, Rabu (9/7/2025). 
SOSOK DITAKUTI - Terdakwa kasus korupsi Alwin Basri disebut sebagai sosok yang ditakuti oleh saksi dari pegawai Bapenda Semarang karena bisa memindah posisi jabatan di lingkungan Pemkot Semarang, Pengadilan Tipikor, Rabu (9/7/2025).  (Tribun Jateng/ Iwan Arifianto)

Menurut Binawan ketakutannya bukan sekedar isapan jempol. Hal itu sudah pernah menimpa seorang Kabid di Bapenda yang dimutasi atau dipindah karena tak menuruti perintah dari Alwin.

"Salah satu kepala bidang di Bapenda Bu Yulia digantikan Bu Ida. Nah, Bu Ida ini pengakuannya masih ada saudara dengan Bu Ita (Mbak Ita mantan Wali Kota), makanya saya lakukan (perintah dari Alwin) karena takut disikat dan dimutasi," paparnya.

Ketakutan Binawan dipindah dari Bapenda cukup masuk akal.

Sebab, Ketua Majelis Hakim Gatot Sarwadi mengungkap, Binawan mendapatkan bonus Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) di luar gaji pokok sebesar Rp102 juta setiap tiga bulan sekali.

Binawan juga cukup menyetorkan  uang Rp 3 juta sebagai uang pungutan yang masuk ke dana "Iuran Kebersamaan".

Agar tak dimutasi Alwin, Binawan memenuhi permintaan dari Alwin di antaranya menyetorkan uang ke Mbak Ita dan Alwin dengan total Rp 2 miliar pada tahun 2023.

Tak sampai di situ, Alwin meminta pula jatah sebesar Rp 3 miliar. Uang itu rencananya digunakan Alwin untuk kebutuhan kampanye pemilu 2024.

Binawan mengatakan, permintaan Alwin itu disampaikan pada September 2023 di hadapan Indriyasari kepala Bapenda. 

Binawan menyebut, atasannya itu sempat keberatan tidak bisa berbuat banyak karena diancam misal tidak bisa memenuhi permintaan itu maka akan diganti dengan pejabat baru  dari kalangan ASN pemerintah provinsi Jawa Tengah. 

"Kami memberikan permintaan uang itu dua kali Oktober DNA November masing-masing Rp300 juta, belum sampai 3 miliar Pak Alwin bilang uang simpan dulu karena keburu bocor ke KPK," terangnya.

Di luar setoran itu, Binawan juga beberapa kali divideo call (panggilan video) oleh Alwin untuk menemuinya.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved