Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kudus

Update Rencana Pemkab Manfaatkan Lahan eks Stasiun Kudus Jadi Pusat Kuliner, Nilai Sewa Rp1,6 Miliar

Rencana Pemkab Kudus memanfaatkan eks Stasiun Kudus di Desa Wergu Wetan, Kecamatan Kota Kudus mulai menemui titik terang.

Penulis: Rifqi Gozali | Editor: deni setiawan
TRIBUN JATENG/RIFQI GOZALI
EKS STASIUN KUDUS - Beberapa pengendara melintasi Jalan Agus Salim Kudus, di depan bangunan eks Stasiun Kudus di Desa Wergu Wetan, Kecamatan Kota Kudus, Kamis (10/7/2025). Pemkab Kudus berencana memanfaatkan bangunan mangkrak tersebut sebagai pusat kuliner. 

Sembari itu, pihaknya menyiapkan administrasi perjanjian sewa dengan PT KAI maupun dengan calon investor.

Sebab, kata Djati, mekanisme pemanfaatan eks Stasiun Kudus setelah selesai proses negosiasi dengan PT KAI, pihaknya akan menawarkan kepada investor.

Jadi nanti investorlah yang membayar sewa ke Pemkab Kudus.

Selain itu, investor yang bertanggung jawab dalam memenuhi segenap fasilitas eks Stasiun Kudus ketika memanfaatkannya.

Diketahui Pemkab Kudus memiliki niat untuk menggunakan bekas bangunan Stasiun Kudus sebagai pusat  kuliner.

Bangunan seluas 1.830 meter persegi tersebut setelah kembali dimanfaatkan diharapkan bisa menjadi salah satu pendongkrak ekonomi di Kota Kretek. (*)

Baca juga: 10.880 Mantan Karyawan Sritex Berharap Pesangon Segera Cair, Total Capai Rp300 Miliar

Baca juga: SOTK Baru Pemprov Jateng Disahkan: Pertanian-PU Digabung, Lahir Dinas Pariwisata-Ekonomi Kreatif

Baca juga: BREAKING NEWS, Mobil Pikap Hitam Terbakar di SPBU Lumpur Pati

Baca juga: Pemkab Tegal Sediakan Layanan Bantuan Hukum Gratis bagi Warga Miskin dan ASN di MPP Satya Dahayu

 

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved