Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kendal

1.306 Pekerja di Kendal Terima BLT DBHCHT Tahap II, Bupati Tika: Sedikit Bantu Ekonomi Penerima

Pemkab Kendal menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Tahap II.

PEMKAB KENDAL
SERAHKAN BANTUAN - Bupati Kendal, Dyah Kartika Permanasari menyerahkan BLT DBHCHT Tahap II kepada 1.306 pekerja industri rokok di PT Sari Tembakau Harum beberapa waktu lalu. Para pekerja mendapat bantuan Rp600 ribu. 

TRIBUNJATENG.COM, KENDAL - Pemkab Kendal menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Tahap II.

Bantuan diserahkan kepada 1.306 pekerja PT Sari Tembakau Harum di Kecamatan Cepiring beberapa waktu lalu.

Bupati Kendal, Dyah Kartika Permanasari mengatakan, bantuan ini diberikan sebagai bentuk dukungan kepada para pekerja industri tembakau di Kendal.

Baca juga: Kelulusan 4 Peserta Seleksi PPPK Tahap I Tahun 2024 Kendal Dibatalkan, Apa Masalahnya?

Baca juga: Senangnya Anak Yatim dan Difabel Dapat Santunan dan Hiburan dari Kemenag Kendal

Utamanya, bagi mereka yang terdampak berbagai kebijakan terkait cukai.

Penyaluran BLT dilakukan dalam dua periode.

Tahap pertama telah diberikan pada Maret 2025.

Setiap pekerja menerima bantuan Rp600 ribu.

Di tahap II, nominal besaran juga sama.

"Bantuan ini merupakan wujud kepedulian pemerintah terhadap kesejahteraan para pekerja industri tembakau,"

"Kami berharap bantuan ini dapat meringankan beban ekonomi para pekerja dan keluarga mereka, terutama dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari," ujar Bupati yang akrab disapa Tika ini.

Bupati Tika menerangkan, Industri Hasil Tembakau (IHT) merupakan Industri besar dan padat karya yang berorientasi ekspor dan memiliki kontribusi signifikan dalam pergerakan ekonomi daerah.

Selain itu, pendapatan negara dari sektor cukai juga menjadi corong utama untuk memberikan dampak di berbagai sektor lain.

Baca juga: Charlie Training Center, Rumah Baru Kendal Tornado FC: Fasilitas Mewah dan Ambisi Besar

Baca juga: Kejar Penurunan Angka Stunting, Pemkab Kendal Rutin Salurkan Bantuan Pangan

"Seperti sosial ekonomi masyarakat dan pembangunan daerah," tuturnya.

Bupati Tika juga berpesan agar senantiasa mengawasi hadirnya rokok ilegal yang tidak bercukai atau bercukai palsu yang merugikan keuangan negara.

"Mari bersama-sama mengawasi peredaran rokok ilegal."

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved