Berita Kendal
1.306 Pekerja di Kendal Terima BLT DBHCHT Tahap II, Bupati Tika: Sedikit Bantu Ekonomi Penerima
Pemkab Kendal menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Tahap II.
Penulis: Agus Salim Irsyadullah | Editor: deni setiawan
TRIBUNJATENG.COM, KENDAL - Pemkab Kendal menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Tahap II.
Bantuan diserahkan kepada 1.306 pekerja PT Sari Tembakau Harum di Kecamatan Cepiring beberapa waktu lalu.
Bupati Kendal, Dyah Kartika Permanasari mengatakan, bantuan ini diberikan sebagai bentuk dukungan kepada para pekerja industri tembakau di Kendal.
Baca juga: Kelulusan 4 Peserta Seleksi PPPK Tahap I Tahun 2024 Kendal Dibatalkan, Apa Masalahnya?
Baca juga: Senangnya Anak Yatim dan Difabel Dapat Santunan dan Hiburan dari Kemenag Kendal
Utamanya, bagi mereka yang terdampak berbagai kebijakan terkait cukai.
Penyaluran BLT dilakukan dalam dua periode.
Tahap pertama telah diberikan pada Maret 2025.
Setiap pekerja menerima bantuan Rp600 ribu.
Di tahap II, nominal besaran juga sama.
"Bantuan ini merupakan wujud kepedulian pemerintah terhadap kesejahteraan para pekerja industri tembakau,"
"Kami berharap bantuan ini dapat meringankan beban ekonomi para pekerja dan keluarga mereka, terutama dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari," ujar Bupati yang akrab disapa Tika ini.
Bupati Tika menerangkan, Industri Hasil Tembakau (IHT) merupakan Industri besar dan padat karya yang berorientasi ekspor dan memiliki kontribusi signifikan dalam pergerakan ekonomi daerah.
Selain itu, pendapatan negara dari sektor cukai juga menjadi corong utama untuk memberikan dampak di berbagai sektor lain.
Baca juga: Charlie Training Center, Rumah Baru Kendal Tornado FC: Fasilitas Mewah dan Ambisi Besar
Baca juga: Kejar Penurunan Angka Stunting, Pemkab Kendal Rutin Salurkan Bantuan Pangan
"Seperti sosial ekonomi masyarakat dan pembangunan daerah," tuturnya.
Bupati Tika juga berpesan agar senantiasa mengawasi hadirnya rokok ilegal yang tidak bercukai atau bercukai palsu yang merugikan keuangan negara.
"Mari bersama-sama mengawasi peredaran rokok ilegal."
Kendal
Pemkab Kendal
BLT DBHCHT Tahap II Kendal
BLT DBHCHT
Mbak Tika Kendal
Mbak Tika
Dyah Kartika Permanasari
Daftar Penerima BLT DBHCHT Kendal
Dinsos Kabupaten Kendal
PT Sari Tembakau Harum
Muntoha
135 Honorer di Kendal Tak Bisa jadi PPPK Paruh Waktu, Ini Penjelasan BKPP |
![]() |
---|
Bupati Tika: 132 Investor Masuk Kawasan Industri Kendal, Nilai Total Rp171,89 Triliun |
![]() |
---|
Pra Porprov Panahan di Kendal Resmi Dibuka, Pengurus Bidik Atlet Masuk Pelatnas |
![]() |
---|
DPRD Desak Pemkab Kendal Bentuk Satgas Pengawasan MBG: Jangan Sampai Ada Kasus Siswa Keracunan |
![]() |
---|
Inilah Penampakan Isi Menu MBG Alakadarnya Viral di Kendal, Disdikbud: Kami Belum Bisa Bertindak |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.