Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Brebes

Nasib 2 Warga Brebes Gagal Berobat di Puskesmas, Tak Tahu Jika Kepesertaan BPJS Sudah Dinonaktifkan

3 ribu warga Kecamatan Brebes, Kabupaten Brebes dinonaktifkan dari kepesertaan BPJS Kesehatan, sehingga mereka harus melakukan reaktivasi.

Penulis: Wahyu Nur Kholik | Editor: deni setiawan
TRIBUN JATENG/WAHYU NUR KHOLIK
PASIEN MENGANTRE - Suasana pasien mengantri untuk berobat di Puskesmas Brebes, Kamis (10/7/2025). Sesuai data, total ada sekira 3 ribu orang di Kecamatan Brebes, Kabupaten Brebes yang kepesertaan BPJS nya telah dinonaktifkan. Solusinya, mereka harus segera melakukan reaktivasi melalui desa maupun dinas terkait. 

"Dari ketiga komponen ini turunnya sekira 3 ribu pasien," ujarnya. 

Pihaknya mengungkap, selama ini, data yang dimiliki pihak puskesmas merupakan jumlah secara global pasien BPJS Kesehatan. 

Baca juga: Jenazah Niam Korban Kandang Ayam Ambruk di Brebes Disambut Isak Tangis, Sang Ayah Nyaris Pingsan

Baca juga: 10 Hari Tak Terlihat, Pria Jatibarang Brebes Ditemukan Tewas di Kamar Ruko

Meski sempat terjadi penurunan, dr Heru menyebut, pada Juli 2025 kembali terjadi tren kenaikan pasien yang menggunakan BPJS

"Kami perkirakan ini merupakan peserta PBI Daerah yang dibayarkan ABPD."

"Jumlahnya sudah ada sekira 43 ribu," jelasnya.

Meski banyak warga yang dicoret dari kepesertaan BPJS, tidak membuat pihaknya diam.

Sebagai tenaga medis, dia juga memberi solusi bagi masyarakat, dengan mengusulkan kembali ke BPJS Kesehatan

"Kami juga mengusulkan seperti untuk ibu hamil, yang tadinya tidak aktif, kami daftarkan kembali."

"Atau yang tadinya belum punya namun memenuhi syarat."

"Kemudian yang dari desa juga mengusulkan."

"Itulah yang kemudian datanya menjadi naik sekira 200 pasien."

dr Heru menyarankan, bagi warga yang datanya dihapus oleh BPJS Kesehatan bisa mengusulkan kembali melalui desa atau Dinas Sosial. (*)

Baca juga: APBD Perubahan 2025, Pendapatan Daerah di Kudus Ditarget Bisa Capai Rp2,419 Triliun

Baca juga: Bupati Banyumas: Relokasi PKL Jalan Bung Karno Purwokerto Dilakukan Serentak

Baca juga: DPRD Setujui Raperda RPJMD Kota Tegal Tahun 2025-2029

Baca juga: Pendapatan Rata-Rata Warga Banjarnegara Capai Rp2,4 Juta per Bulan

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved