Berita Ungaran
Dinsos Siap Jemput Dua Anak Asal Kabupaten Semarang Korban Eksploitasi hingga Dirantai di Boyolali
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Semarang melalui Dinas Sosial (Dinsos) tengah bergerak menyikapi kasus eksploitasi anak
Penulis: Reza Gustav Pradana | Editor: Catur waskito Edy
Dilansir dari Tribunsolo.com, kasus tersebut terungkap setelah Kepala Desa Mojo, Bagus Muhammad Mukhsin, melaporkan temuan empat anak dalam kondisi memprihatinkan.
Polisi pun telah menetapkan SP sebagai tersangka atas dugaan kekerasan dan penelantaran anak.
Kasat Reskrim Polres Boyolali, AKP Joko Purwadi, mengungkapkan bahwa SP dijerat Pasal 77B junto 76B dan/atau Pasal 80 ayat 1 junto 76C UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
Satu di antara bentuk kekerasan yang dialami korban termasuk pemukulan dengan antena radio bekas hingga menyebabkan luka lebam.
"Kami masih mendalami keterangan dari para saksi, termasuk keluarga korban dan perangkat desa," kata AKP Joko. (*)
Baca juga: Jateng Fashion Trend 2025: Perpaduan Elegansi dan Keberlanjutan dalam Tema "Eco Luxury"
Baca juga: Gubernur Luthfi Terharu Saat Resmikan Sembilan Sekolah di Sekolah Rakyat Menengah Atas 17 Surakarta
Baca juga: Bentara Budaya Jakarta Hidupkan Suara Rakyat Lewat Pameran Moelyono dan Seni Rupa Ludrukan Desa
Guru Matematika Jadi Pengajar Agama: Ironi Kekurangan Tenaga Pendidik di Kabupaten Semarang |
![]() |
---|
Tak Hanya Subsidi, Pemkab Semarang Siapkan Strategi Jangka Panjang Selamatkan Petani Tembakau |
![]() |
---|
227 Murid Dapat Makan Bergizi Gratis, Wiji Rahayu Bersyukur SLB Negeri Ungaran Ikut Diperhatikan |
![]() |
---|
Kisah Ariyanto Ikhlas Tak Ambil Kelebihan Bayar PBB, Meski Pemkab Semarang Membatalkan Kenaikan |
![]() |
---|
"Alhamdulillah Beban Ortu Berkurang", Respons Pedagang Kopi Usai Bupati Ngesti Batalkan Kenaikan PBB |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.