Berita Banyumas
Polresta Banyumas Tangkap Pengedar Sabu, Barang Bukti 9,3 Gram Disita
Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Banyumas kembali mengungkap kasus peredaran narkotika.
Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: raka f pujangga
TRIBUNJATENG.COM, PURWOKERTO - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Banyumas kembali mengungkap kasus peredaran narkotika.
Seorang pria berinisial SRO alias Memo (30), warga Kecamatan Ajibarang, Kabupaten Banyumas ditangkap karena diduga menjadi pengedar sabu.
Baca juga: Buruh Lepas Mengendap-endap di Semak-semak, Terciduk Polisi Saat Ambil Paket Sabu
Penangkapan dilakukan Senin (7/7/2025) sekitar pukul 20.00 WIB, di Jalan Kamandaka, wilayah Desa Karangsalam Kidul, Kecamatan Kedungbanteng, Kabupaten Banyumas.
"Petugas menangkap Memo di jalan Kamandaka ikut Desa Karangsalam Kidul, Kecamatan Kedungbanteng," ujar Kasat Resnarkoba, Kompol Willy Budiyanto kepada Tribunjateng.com.
Saat ditangkap, Memo kedapatan membawa serbuk kristal diduga sabu seberat 9,30 gram.
Barang haram itu disimpan dalam saku jaket yang dikenakannya.
Baca juga: Pecandu Sabu di Purbalingga Ini Juga Jadi Bandar Obat Terlarang, Diamankan Tanpa Perlawanan
Kini, tersangka telah ditangkap di Mapolresta Banyumas guna menjalani proses penyidikan dan hukum lebih lanjut.
"Ini merupakan komitmen kami memberantas segala macam peredaran narkotika dan psikotropika, khususnya di wilayah hukum Polresta Banyumas," ujar Kompol Willy.
Tersangka akan dijerat dengan Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun. (jti)
| FIX, Penyebab Keracunan di Karanglewas Banyumas Karena Menu MBG Tidak Steril |
|
|---|
| Kisah Prayitno Menuntut Gaji dan Pesangon Karena Sudah Mengabdi Selama 30 Tahun |
|
|---|
| Gunung Slamet Berstatus Waspada, BPBD Banyumas Imbau Warga Tetap Tenang |
|
|---|
| Razia Malam di Lapas Purwokerto, Petugas Pastikan Blok Hunian Aman dan Terkendali |
|
|---|
| Ratusan Mahasiswa Ikuti FEC Extravaganza 2025 di UIN Saizu, Asah Bahasa Inggris Lewat Esai dan Seni |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.