Sidang Korupsi Mbak Ita
Iswar Sebut Jatahnya dari Iuran Kebersamaan Bapenda Semarang Dikurangi Mbak Ita: Terima Saja
Hasil uang iuran tersebut kemudian disetorkan ke Mbak Ita dan Alwin Basri. Mereka mendapatkan jatah hingga mencapai Rp 2 miliar
TRIBUNNEWS/ IRWAN RISMAWAN
PENAHANAN TERSANGKA KPK - Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu bersama suaminya, Alwin Basri mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Rabu (19/2/2025). KPK resmi menahan Wali Kota yang akrab dipanggil Mbak Ita dan suaminya tersebut terkait kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkot Semarang.
Namun, Iswar membantahnya.
Menurutnya, dana lomba voli yang dimaksud Alwin dibiayai oleh anggaran masing-masing kecamatan.
"Kecamatan sendiri yang mendanai lomba itu," bantah Iswar.
Sementara, Ita memberikan klarifikasi terkait perintahnya soal mangkir dari panggilan KPK.
Dia mengaku, memberikan perintah terhadap anak buahnya untuk tidak memenuhi panggilan KPK karena panik.
"Saya sampaikan ke mereka yang tidak datang ke panggilan KPK buat surat tertulis. Namun, mereka akhirnya tetap memenuhi pemeriksaan KPK," katanya. (Iwn)
Berita Terkait
Berita Terkait:#Sidang Korupsi Mbak Ita
Kisah Tragis Mbak Ita: 2 Tahun Jadi Wali Kota Semarang Berujung 5 Tahun di Penjara Karena Korupsi |
![]() |
---|
Sopan Hingga Punya Keluarga, Ini 6 Pertimbangan Hakim Menjatuhkan Vonis Lebih Ringan ke Mbak Ita |
![]() |
---|
Kuasa Hukum Mbak Ita dan Alwin Basri Masih Pikir-Pikir Ajukan Banding |
![]() |
---|
Ini Alasan KPK Belum Periksa Indriyasari Bapenda Semarang, Mbak Ita Merasa Dijebak |
![]() |
---|
Sidang Tanggapan Pembelaan Mbak Ita & Suami, Jaksa Minta Hakim Tetap Vonis Ita 6 Tahun Alwin 8 Tahun |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.