Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Sidang Korupsi Mbak Ita

Iswar Sebut Jatahnya dari Iuran Kebersamaan Bapenda Semarang Dikurangi Mbak Ita: Terima Saja

Hasil uang iuran tersebut kemudian disetorkan ke Mbak Ita dan Alwin Basri. Mereka mendapatkan jatah hingga mencapai Rp 2 miliar

Penulis: Msi | Editor: muslimah
TRIBUNNEWS/ IRWAN RISMAWAN
PENAHANAN TERSANGKA KPK - Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu bersama suaminya, Alwin Basri mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Rabu (19/2/2025). KPK resmi menahan Wali Kota yang akrab dipanggil Mbak Ita dan suaminya tersebut terkait kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkot Semarang. 

Namun, Iswar  membantahnya.

Menurutnya, dana lomba voli yang dimaksud Alwin dibiayai oleh anggaran masing-masing kecamatan.

"Kecamatan sendiri yang mendanai lomba itu," bantah Iswar.

Sementara, Ita memberikan klarifikasi terkait perintahnya soal mangkir dari panggilan KPK. 

Dia mengaku, memberikan perintah terhadap anak buahnya untuk tidak memenuhi panggilan KPK karena panik.

"Saya sampaikan ke mereka yang tidak datang ke panggilan KPK buat surat tertulis. Namun, mereka akhirnya tetap memenuhi pemeriksaan KPK," katanya. (Iwn) 

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved