Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Jepara

Satresnarkoba Jepara Tangkap OB Bank Plat Merah saat Edarkan Narkoba, Sabu Disimpan di Bungkus Rokok

Satresnarkoba Polres Jepara menangkap seorang office boy (OB) yang bekerja di sebuah bank plat merah di Kabupaten Jepara

Penulis: Tito Isna Utama | Editor: muslimah
tribunjateng/dok
ilustrasi sabu 

TRIBUNJATENG.COM, JEPARA - Satresnarkoba Polres Jepara menangkap seorang office boy (OB) yang bekerja di sebuah bank plat merah di Kabupaten Jepara.

Kasatnarkoba Polres Jepara, AKP Achmad Sugeng mengungkapkan, penangkapan OB bank plat merah itu dilakukan sekitar pukul 20.10 WIB, Rabu (9/7/2025).

OB berinisial SG (33) itu kedapatan hendak mengedarkan sabu-sabu.

Satresnarkoba mengamankan tersangka di trotoar depan RSUD RA Kartini Jepara.

Baca juga: Polres Jepara Gelar Penyuluhan Bahaya Narkoba dan Edukasi Tertib Berlalu Lintas di Sekolah-sekolah

Ketika hendak ditangkap, tersangka yang merupakan warga Kelurahan Pengkol, Kecamatan Jepara itu sedang menunggu calon pembeli.

Sabu-sabu disimpannya dalam bungkus rokok. 

Saat itu tersangka sendirian menunggu calon pembelinya.

“Saat digeledah, barang bukti disimpan di bungkus rokok, disimpan di saku celana bagian kiri,” kata AKP Sugeng kepada Tribunjateng, Selasa (15/7/2025).

Dari penangkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan 0,5 gram sabu.

Sugeng menjelaskan, tersangka sudah kerap menjalankan transaksi narkoba jenis sabu.

“Dia itu ya pemakai, pengedar, perantara juga,” ungkapnya.

Seusai menangkap tersangka, saat ini kata dia, pihaknya masih melakukan penyidikan lebih lanjut terkait aktivitas OB bank plat merah itu di dunia peredaran narkotika. 

Polisi masih memerlukan berbagai informasi terkait sumber sabu-sabu hingga ke mana saja dia mengedarkannya.

“Calon pembelinya belum diketahui. Karena saat itu belum sempat dijual, sudah kami tangkap. Saat ini yang bersangkutan sudah kami tahan. Dan kami masih terus melakukan pendalaman,” tutupnya. (Ito)
 

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved