Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kudus

Apa Sanksinya? 2 ASN Pemkab Kudus Terbukti Mabuk dan Adu Jotos di Tempat Karaoke Pati

Mereka terekam kamera pengawas atau CCTV memasuki tempat karaoke di Kabupaten Pati sekiranya pukul 14.13 pada Selasa (8/7/2025).

Penulis: Saiful Ma sum | Editor: deni setiawan
TRIBUN JATENG/SAIFUL MASUM
TERBUKTI BERSALAH - Inspektur Kabupaten Kudus, Eko Djumartono. Inspektorat memberikan update dua ASN Kudus yang diduga terlibat dalam perkelahian, Kamis (10/7/2025). Kedua ASN tersebut terbukti bersalah, melanggar kedisiplnan. 

"Fakta yang kami temukan, kami sampaikan."

"Dari situ, nantinya tim penegak disiplin yang menentukan sanksi," tutupnya. (*)

Baca juga: Isak Tangis Siti Kalimah di Hadapan Bupati Blora, Ikhas Anak Kini Tinggal di Asrama Sekolah Rakyat

Baca juga: Ribuan Mahasiswa KKN MIT UIN Walisongo Siap Tangani Stunting dan Isu sosial di Kabupaten Semarang

Baca juga: Ade Kurniawan Didakwa 3 Pasal, Bunuh Anak Alasan Jengkel Dihina

Baca juga: Agustina Janji Buru Pengedar Beras Oplosan di Semarang, Aktifkan Srikandi Bantu Satgas Pangan

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved