Berita Regional
Dejavu Kasus Jessica Wongso dan Dante: Kasus Kematian Arya Diplomat Kemenlu
Kasus kematian Arya Daru dianggap dejavu kasus kematian Jessica Wongso dan Dante oleh seorang ahli digital forensik, Abimanyu Wachjoewidajat.
Ia juga menambahkan bahwa tidak ada perilaku mencurigakan dari Arya sebelum meninggal dunia, yang bisa mendukung teori bunuh diri.
Mengingat Kembali Kasus Dante
Cara Yudha Arfandi (33) membenankan Dante (6) ke dalam air selama 54 menit tidak ada dalam rumus cara melatih pernafasan.
Dikatakan ahli renang dari Pengurus Besar Akuatik Indonesia, Albert C Susanto cara itu dinilai tak wajar.
Apalagi saat melakukannya, Dante tak melakukan persiapan sama sekali.
Ia dibenamkan dari belakang oleh pelaku.
Sebagai informasi, Raden Adante Khalif Pramudityo alias Dante, merupakan anak artis Tamara Tyasmara dan DJ Angger Dimas, yang diduga ditenggelamkan oleh terdakwa Yudha Arfandi, mantan kekasih Tamara.
Dalam persidangan lanjutan kasus kematian Dante di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Albert menjelaskan, latihan pernapasan biasanya dilakukan dengan durasi sekitar 5-10 detik, jauh lebih singkat dibandingkan dengan yang dilakukan oleh terdakwa.
"Latihan pernapasan itu ada aba-aba, dan harus ada persiapan dari anak. Tapi yang terlihat di CCTV, anak tidak siap dan tidak berhadapan dengan terdakwa," ungkap Albert di ruang sidang utama PN Jakarta Timur, Senin (19/8/2024).
Menurut Albert, durasi latihan pernapasan yang lama hanya wajar jika dilakukan pada orang dewasa, terutama yang sedang belajar diving atau menyelam.
Sementara, dalam rekaman CCTV yang disaksikan Albert, terlihat bahwa Dante tidak menunjukkan tanda-tanda kesiapan dan bahkan terlihat lelah setelah beberapa kali dibenamkan dan dinaikkan kembali ke permukaan kolam.
Lebih lanjut, Albert menambahkan bahwa anak-anak yang belajar berenang harus selalu didampingi oleh orang yang memiliki keahlian khusus.
Selain itu, tindakan mendampingi dua anak di kolam yang dalamnya melebihi tinggi anak tersebut juga sangat tidak dianjurkan.
"Kalau tidak memiliki keahlian tidak disarankan," ujar Albert.
"Bahkan ahli pun sebenarnya tidak boleh pegang dua anak secara langsung. Jadi tetap harus satu-satu. Aturannya memang satu-satu, tidak boleh bersama-sama (mendampingi anak yang belajar berenang)," tegas dia.
Diberitakan sebelumnya, Yudha Arfandi membenamkan kepala Dante ke dalam air sebanyak 12 kali dengan durasi berbeda saat berenang pada 27 Januari 2024, yang kemudian menyebabkan korban meninggal akibat tenggelam.
Yudha saat itu mengantar dan menemani Dante berenang selama 2,5 jam.
"Modus operandi yang dilakukan berdasarkan penyidikan, tersangka melihat ke arah kanan dan kiri memastikan tidak ada orang yang melihat. Lalu kemudian membenamkan korban ke dalam kolam sebanyak 12 kali dengan durasi waktu yang bervariatif," ucap Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra saat konferensi pers, Senin (12/2/2024).
"Antara lain 14 detik, 24 detik, 4 detik, 2 detik, 26 detik, 4 detik, 21 detik, 7 detik, 17 detik, 8 detik, dan 26 detik, sedangkan yang terakhir sebanyak 54 detik," lanjut Wira Satya.
Kepada penyidik, Yudha mengaku membenamkan kepala Dante untuk melatih bocah itu berenang.
Pembunuh putra Tamara Tyasmara, Yudha Arfandi divonis hukuman 20 tahun penjara oleh Majelis Hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Timur yang digelar hari ini, Senin (4/11/2024).
Sebagai ibu dari mediang Dante, Tamara mengucap terima kasinya kepada tim hukumnya yang telah mengawal kasus putranya tersebut.
Selain itu, Tamara juga berterima kasih kepada keluarga, sahabat hingga jaksa penuntut umum yang telah bekerja keras.
"Aku sangat berterima kasih sekali, pertama untuk tim kuasa hukum aku yang dari awal membantu aku, Ka Lia (Cornelia Agatha), Mama, keluarga semua, sahabat dan tim Jaksa penuntut umum yang sangat sudah bekerja keras majelis," kata Tamara Tyasmara, mengutip Tribunnews, Senin (4/11/2024).
Namun menurut Tamara, hukuman apapun yang diterima Yudha tidak akan bisa mengembalikan nyawa anaknya dan tidak sebanding ketika kehilangan sang buah hati.
"Sebenarnya dengan hukuman apun itu semua, enggak bisa ngebalikin nyawanya Dante," ungkap Tamara Tyasmara sembari menyeka air matanya.
"Sebenarnya ya dengan hukuman 20 tahun itu, nggak sebanding dengan yang aku rasain ya. Aku kehilangan anak aku," lanjutnya.
Begini Kronologi Kematian
Arya ditemukan dalam posisi terbaring di kasur, kepala tertutup lakban dan tubuh dibalut selimut.
Kamar dalam keadaan terkunci dari dalam, tanpa tanda kekerasan maupun barang yang hilang.
Jenazah kemudian dibawa ke RS Cipto Mangunkusumo (RSCM) untuk autopsi, termasuk tes toksikologi dan histopatologi.
Hingga kini, hasil autopsi belum dirilis ke publik.
Apa Itu Unnatural Death?
Mengacu pada laman resmi pemerintah Selandia Baru, kematian manusia umumnya diklasifikasikan dalam dua kategori besar: natural (alami) dan unnatural (tidak alami).
Natural death terjadi karena penyakit atau gangguan internal tubuh, seperti serangan jantung atau kanker.
Unnatural death mencakup kecelakaan, pembunuhan, bunuh diri, tenggelam, overdosis, dan kekerasan fisik lainnya.
Dalam kasus kematian yang tidak bisa langsung dijelaskan secara alami, maka otoritas terkait—seperti koroner atau dokter forensik—akan meminta autopsi dan penyelidikan lanjutan.
Penjelasan serupa juga disampaikan dalam pedoman Snohomish County Medical Examiner, Amerika Serikat. Dalam panduan mereka, "manner of death" dibagi menjadi:
Natural
Accident
Suicide
Homicide
Undetermined
Pending
Bunuh diri didefinisikan sebagai kematian akibat luka yang disengaja dengan adanya bukti niat untuk mengakhiri hidup, seperti catatan atau tindakan ekstrem yang mematikan.
Apa itu Autoerotic Asphyxiation?
Autoerotic asphyxiation adalah praktik pembatasan oksigen ke otak secara sengaja untuk mencapai atau meningkatkan sensasi seksual, dan biasanya dilakukan sendiri.
Istilah ini digunakan ketika tindakan tersebut dilakukan oleh seseorang terhadap dirinya sendiri.
Praktik ini sangat berisiko dan dapat menyebabkan kematian akibat asfiksia (kegagalan bernapas).
Kematian akibat autoerotik asphyxiation seringkali terjadi secara tidak sengaja, terutama akibat penggunaan metode seperti gantung diri, penggunaan kantong plastik, penggunaan lakban, atau bahkan dengan paparan bahan kimia.
(*)
| Elektabilitas Menkeu Purbaya Melejit, Dipasangkan dengan Gibran di Pilpres 2029? |
|
|---|
| Oknum Polisi dan 3 Pecatan Polisi Berkomplot Curi Mobil Perwira Mabes Polri |
|
|---|
| Tangis Prada Richard Ceritakan Penyiksaan yang Dialami: Diminta Hubungan dan Telepon Pakai Semangka |
|
|---|
| ODGJ Pelaku Perusakan Pos Polisi Ditembak Mati saat Penangkapan, Keluarga: Tidak Manusiawi |
|
|---|
| Calon Dokter Tewas Terjebak dalam Kebakaran Rumah, Ayah dan Saudara Laki-lakinya Selamat |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.